Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Fiber Milik Pemrov Sultra, Sudirman: APH Harus Tegas

Kendari, Sorotsultra.com-Dugaan korupsi pengadaan kapal fiber milik pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru. Rabu, 21 September 2022.

Pengadaan kapal fiber jenis Azimut Atlantis 43-56 tahun anggaran 2019/2020 itu menelan biaya yang fantastis kurang lebih Rp 10 miliar yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Namun, dalam proses pembeliannya diduga tidak sesuai spesifikasi yang disyaratkan dan dibutuhkan. Diantaranya, tahun pembuatannya. Bahkan kapal tersebut sempat mengalami kerusakan kemudian dilakukan perbaikan.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Sudirman, S.E saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.

“Nanti saya coba cari tau dulu. Jika persoalan ini menimbulkan kerugian negara, maka aparat penegak hukum harus bertindak secara tegas,” imbuhnya. (RED)

Baca Juga :  Kapolri: BKPRMI Garda Terdepan Melawan Radikalisme dan Intoleransi Dari Masjid