SOROTSULTRA.com, Kendari-Sebanyak 2.142 warga binaan yang tersebar di seluruh Lapas dan Rutan se-Sulawesi Tenggara resmi mendapatkan remisi di momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Senin (18/8).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 2.142 warga binaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Ahad (17/8), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.
Upacara berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap makna kemerdekaan sekaligus wujud dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan.
Selain Remisi Umum, sebanyak 2.339 Warga Binaan lainnya juga menerima Remisi Dasawarsa, berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Remisi Dasawarsa diberikan setiap kelipatan 10 tahun Indonesia Merdeka.
Remisi yang diberikan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, serta mengikuti program pembinaan yang dijalankan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Gubernur ASR berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi positif bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (RED)






Komentar