Irwan Suddin Resmi Diberhentikan sebagai Gubernur LSM Lira Sultra, Ali Masykur: Terjadi Conflict of Interest

Kendari, Sorotsultra.com-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Lumbung Informasi Rakyat  (Lira) resmi memberhentikan Irwan Suddin sebagai Gubernur LSM Lira Sultra.

Pemberhentian Irwan Suddin tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP LSM Lira tertanggal 24 September 2022. Selanjutnya, DPP LSM Lira mengangkat Aswan sebagai Plt Gubernur LSM Lira Sultra yang baru.

“Pemberhentian Irwan Suddin diputuskan melalui SK DPP LSM Lira tertanggal 24 September 2022, yang ditandatangani oleh Presiden LSM Lira, Jusuf Rizal dan Sekjen LSM Lira, Adam Irham,” jelas Korwil Sulawesi LSM Lira, Ali Masykur saat menyerahkan SK pemberhentian Irwan Suddin kepada Plt Gubernur LSM Lira Sultra, Aswan, pada Kamis (29/9).

Ali Masykur menjelaskan, pemberhentian Irwan Suddin sebagai Gubernur LSM Lira merupakan tindak lanjut mosi tidak percaya pengurus Lira Sultra terhadap saudara Irwan Suddin.

“Terjadi conflict of interest. Dengan terbitnya SK DPP ini, maka saudara Irwan Suddin resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur LSM Lira Sultra, dan mengangkat saudara Aswan sebagai Plt Gubernur Lira Sultra yang baru,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga :  DPPPA Kota Kendari, Menggelar Belajar Sehari di Luar Kelas

Lebih lanjut, Ali Masykur menjelaskan, DPP memerintahkan Plt Gubernur LSM Lira Sultra yang baru untuk segera menyiapkan musyawarah wilayah (Muswil).

Plt Gubernur LSM Lira Sultra, Aswan mengatakan, amanah yang telah diberikan oleh DPP LSM Lira akan dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.

“Prioritas pertama saya adalah melakukan evaluasi komposisi kepengurusan dan personalia,” ucapnya.

Aswan menambahkan, DPP hanya memberikan batas waktu selama enam bulan untuk menyiapkan Muswil.

“Saya diberikan tenggat waktu oleh DPP hanya enam bulan saja untuk menyiapkan Muswil. Kita juga mempersilahkan kepada kader LSM Lira di Sultra yang berkeinginan maju dalam Muswil nanti untuk mempersiapkan diri,” ucapnya memungkasi. (RED)