Kades Puuwonua Klaim Batas Wilayah Desa Lalombonda, Musaruddin: Itu Mengada-ada

Konawe, Sorotsultra.comKepala Desa Lalombonda Musaruddin, memastikan batas wilayah desa Lalombonda yang diklaim Kades Puuwonua Nurman tidak memiliki dasar yang jelas. Jumat 17/9/2021.

Persoalan klaim batas wilayah desa secara sepihak itu oleh Kades Puuwonua bermula saat puluhan warganya melakukan aksi berjamaah untuk menggugat tanah milik warga desa Lalombonda, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe.

“Harusnya ibu Nurman menghormati batas wilayah yang menjadi hak pemerintah desa Lalombonda,” jelas Musaruddin. Kamis 16/9/2021.

Bahkan Musaruddin memastikan, pemerintah desa Lalombonda sudah berinisiatif untuk menyampaikan kepada ibu Nurman perihal batas wilayah desa Lalombonda dan Puuwonua. Namun upaya itu tidak direspons dengan baik.

“Saya juga heran, kenapa Ibu Nurman ngotot mengklaim batas wilayah desa Lalombonda. Sementara sudah jelas batas antara desa Lalombonda dan Puuwonua itu berdasarkan tanda-tanda alam dengan adanya median sungai atau kali dan unsur buatan berupa tanggul. Dan lucunya lagi, kami tidak pernah berunding apalagi melakukan kesepakatan bersama terkait adanya perubahan batas wilayah desa yang di klaim sepihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Cerita Keluarga Masa Kecil Reza Arya Pratama, Faisal: Sejak Kecil Sudah di Depan Gawang

Ditemui terpisah, Kasubag Kerjasama dan Pemerintahan Umum Kabupaten Konawe, Yusrin, SP., M. Si mengatakan, batas wilayah desa ditentukan berdasarkan unsur alam, seperti gunung, sungai atau kali, dan unsur buatan meliputi jalan dan tanggul.

“Namun jika batas wilayah desa tersebut sejak dahulu berdasarkan unsur alam seperti sungai atau kali, maka itu yang menjadi patokan kedua belah pihak,” tegasnya. (RED)