Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara Resmi Terbentuk

SOROTSULTRA.com, Sultra-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara resmi terbentuk. Selasa, 22 April 2025.

Kepastian terbentuknya pecahan dari Kanwil Kemenkumham itu dibenarkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur Sultra usai melakukan kunjungan kerja dengan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Senin sore, 21 April 2025.

“Kunjungan kami hari ini yang pertama adalah memperkenalkan diri ke bapak Gubernur, Andi Sumanggerukka dan Wakil Gubernur, Ir. Hugua. Kedua meminta agar kami dipinjamkan gedung untuk dijadikan kantor,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ia menerima amanah sebagai Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara pada Januari 2025.

“SK saya per Januari kemarin. Dimana, sebelumnya saya menjabat sebagai Kepala Divisi Imigrasi saat masih dibawah Kementerian Hukum dan HAM. Nah, saat ini Kanwil-nya sudah berdiri sendiri,” ujarnya menambahkan.

Tak lupa Ganda Samosir berharap, dengan terbentuknya Kanwil Ditjen Imigrasi bisa membawa manfaat bagi perkembangan Provinsi Sulawesi Tenggara. (RED)

Baca Juga :  PLN UPDK Kendari Serahkan Bantuan CSR 1.500 Bibit Bakau untuk Pesisir Kecamatan Lalonggasumeeto

Komentar

Berita Terkait