Kisruh Polemik Surat Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara Suleha Sanusi

SOROTSULTRA.com, Kendari-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, La ode Butolo, Sp., ST., M.Si., secara tegas memastikan surat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi III, Suleha Sanusi tanpa sepengetahuannya.

Menurutnya, surat yang beredar dengan nomor B1529/100/My/pors, tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Rangka Partisipasi Pembangunan Daerah yang meminta PT Tambang Matarampe Sejahtera (TMS) agar menghormati masyarakat adat pemilik lahan, menghindari aktivitas penggusuran tanpa koordinasi, dan memberi prioritas kepada kontraktor lokal tertanggal 15 Agustus 2025 tersebut bersifat pribadi dari Suleha Sanusi, S.Pd., M.Si,.

“Surat itu tidak melalui sekretariat, dan nomor surat tersebut juga tidak ada di sekretariat, serta penggunaan kop surat juga kami tidak tahu,” tegas mantan Kadis Perumahan Muna Barat saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (11/9/25).

Secara gamblang mantan Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara itu memastikan, surat tersebut tidak keluar dari sekretariat dan nomor surat keluar masuk juga tidak ada seperti itu.

“Nomor surat keluar masuk disini ada kode khusus, dalam buku agenda surat keluar masuk tidak ada nomor surat seperti itu. Jadi, surat keluar masuk yang tanda tangan itu pimpinan. Maka, surat tersebut saya pastikan bukan dari sekretariat. Surat keluar harus ada notulen, dan ada paraf,” ujarnya menambahkan. (RED)

Komentar