SOROTSULTRA.com, Kota Kendari-Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) periode 2025-2030, Dr. H. Lukman Abunawas, S.H., M.Si., M.H., resmi dikukuhkan di Hotel Azizah Syariah Kendari, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Lukman Abunawas menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka dan Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, Forkopimda, serta pimpinan DPRD Sultra atas kehadiran dan dukungan pada acara pengukuhan hari ini.
Mantan Wagub Sultra ini menegaskan bahwa, Kalosara merupakan simbol kebesaran dan kehormatan suku Tolaki yang telah diakui secara nasional dan internasional, termasuk sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO.
“Kalosara mencerminkan nilai-nilai luhur seperti persatuan, penghormatan, dan keseimbangan hidup yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Tolaki,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lukman Abunawas mengatakan, masyarakat Tolaki hidup dengan filosofi mepokoaso (bersatu) dan meronga-ronga (kebersamaan), serta senantiasa menjunjung tinggi adat dan budaya sebagai dasar kehidupan sosial.
“Siapa pun yang menghormati adat akan dihormati pula, namun pelanggaran terhadap nilai-nilai Kalosara akan dikenakan sanksi adat,” ujarnya menambahkan.
Di hadapan jajaran pemerintah, ia menegaskan bahwa masyarakat adat Tolaki senantiasa mendukung program pembangunan daerah dan siap menjaga harmoni antar suku dalam bingkai persatuan di bumi Anoa. (RED)










Komentar