Mengerti Kebutuhan Pelaku Usaha, Kadin Sultra Beri Bantuan Dana Pembuatan PNBP Perorangan

Kendari, Sorotsultra.com-Sebagai wujud kepedulian kepada para pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara beri bantuan dana untuk pembuatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perorangan bagi para pelaku usaha melalui Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Rabu (1/11/2023).

Bantuan dana itu diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Kadin Sultra, Sastra Alamsyah kepada Kanwil Kemenkumham Sultra melalui Kasubbid Pelayanan Hukum Umum, Ardhy Rahman, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin.

Bantuan dana tersebut sebagai wujud kepedulian Kadin terhadap para pelaku UMKM di Sultra untuk meningkatkan taraf usahanya menjadi perseroan perorangan. Dana ini akan digunakan sebagai dana bantuan pendaftaran PNBP perorangan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan dan berlaku untuk 500 mahasiswa yang memiliki usaha serta pelaku usaha lainnya.

Jadi, setiap mahasiswa yang memiliki usaha maupun pelaku usaha lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan tidak perlu mengeluarkan biaya lagi  atau “GRATIS”.

“Harapannya, dengan bantuan ini bisa meningkatkan semangat bagi mahasiswa maupun pelaku usaha lainnya dalam mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik lagi,” ungkap Alamsyah saat penyerahan dana bantuan.

Baca Juga :  Pemuda 23 Tahun Tak Berkutik saat Diciduk Polisi karena Menguasai Sabu 11,40 Gram

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Hidayat Yasin mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada Kadin Sultra karena telah peduli terhadap mahasiswa dan pelaku usaha untuk membangun usaha mereka sekaligus menjadi batu loncatan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Sangat positif upaya Kadin Sultra mendukung tumbuh kembang UMKM,” ucapnya. (RED)