Kadernya Dilaporkan Calon Anggota BPD Sawa ke DPW, Ini Penjelasan Ketua DPC PDI-P Konawe Utara

Kendari, Sorotsultra.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Konawe Utara angkat bicara terkait pemberitaan di beberapa media online tentang adanya oknum anggota DPRD Konawe Utara dari fraksi PDI-P melakukan tindakan tak terpuji kepada calon anggota BPD Desa Sawa, Kec. Sawa bernama Imran pada Ahad (29/10) malam, Sabtu, 4 November 2023.

I Made Tarubuana mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepada yang bersangkutan terkait pelaporan calon anggota BPD Desa Sawa ke DPW PDI-P Sulawesi Tenggara.

“Saya selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Konawe Utara dan atas nama pimpinan DPRD Konawe Utara sudah menanyakan langsung kepada Rabiudin Aspa kronologinya,” katanya.

“Terhadap oknum yang dimaksud dalam hal ini salah satu kader PDI-P saudara Rabiudin Aspa menyatakan tidak pernah melakukan pemukulan. Akan tetapi, secara kepartaian kami akan tetap memproses dan mempertanyakan kebenarannya,” ucapnya.

Dijelaskannya, langkah etik yang akan diambil DPC PDI-P Kabupaten Konawe Utara melalui wakil ketua bidang kehormatan partai akan diproses sesuai pelanggarannya.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Boneatiro Buton Digelar Meriah dan Penuh Khidmat

“Jika kemudian terbukti melakukan hal itu dari partai akan memberikan sanksi berupa teguran,” ucapnya lagi.

Apakah akan ada pemecatan, I Made Tarubuana, S.Si mengatakan pihaknya akan sangat berhati-hati dalam melihat persoalan ini.

“Nanti dilihat dulu, yang jelasnya hasil pemeriksaan akan kami laporkan ke DPW PDI Perjuangan Sulawesi Tenggara. Ada tahapan dan jenjang pengurusan partai, berdasarkan hasil klarifikasi dari Rabiudin Aspa dan organisasi partai yang tertinggi dalam hal ini DPP PDIP yang akan memutuskan,” imbuhnya memungkasi. (RED)