Oknum Jaksa dan Securiti Kejari Kendari Diduga Intimidasi 5 Wartawan, Kajati Sulawesi Tenggara: Sangat Disayangkan

Kendari, Sorotsultra.com-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Patris Yusrian Jaya sangat menyayangkan atas tindakan intimidasi terhadap 5 jurnalis oleh oknum jaksa dan securiti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Kekerasan yang dialami ke 5 jurnalis dari oknum jaksa dan sekuriti Kejari Kendari berupa pelarangan mengambil gambar dan penghapusan foto. Tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum jaksa dan securiti Kejari Kendari itu saat kelima jurnalis sedang melakukan peliputan kaburnya salah satu terdakwa di kantor Kejari Kendari, pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 16.30 WITA.

“Sangat disayangkan tindakan oknum jaksa dan securiti Kejari Kendari melakukan upaya menghalangi-halangi kerja-kerja wartawan,” kata Patris Yusrian Jaya kepada awak media saat konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan di kantor Kejati Sultra, Kamis (22/6/2023).

Atas kejadian itu, pihaknya sudah memanggil  para pihak yang terlibat melakukan intimidasi terhadap ke 5 wartawan untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf.

“Kami sudah minta kepada oknum jaksa dan securiti untuk meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan, dan menyatakan sudah ingin menemui ke 5 wartawan yang menjadi korban intimidasi. Adapun pelaksanaannya seperti apa itu sepenuhnya oknum jaksa dan securiti yang lebih mengetahui. Dan tindakan mereka benar-benar telah di sesali,” jelasnya.

Baca Juga :  "Jaksa Masuk Sekolah", Berikan Penyuluhan Hukum soal Bahaya Narkotika dan UU ITE

Mantan Wakajati DKI Jakarta itu, berharap kepada Kejari Kendari agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Sedangkan untuk sanksi bagi pelaku intimidasi kelima wartawan saat ini sedang ditelaah dan sudah diberikan peringatan.

Diberitakan sebelumnya, kelima jurnalis yang menjadi korban intimidasi dari sejumlah jaksa dan securiti Kejari Kendari yakni, Naufal (Tribunnews Sultra), Nilsan (Edisi Indonesia), Muammar (Harian Publik), Mukhtaruddin (Inews TV) dan Ismail (Media Kendari).

Kekerasan terhadap 5  jurnalis tersebut terjadi saat melakukan peliputan kaburnya salah satu terdakwa di kantor Kejari Kendari, pada Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 16.30 WITA. (RED)

Berita Terkait