Menanti Kesungguhan Kejari Kendari Mengungkap Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Perumda Pasar

SOROTSULTRA.com, Kendari-Pasca penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Perumda Pasar Kota Kendari pada Selasa (3/12/2024) lalu yakni Kepala Operasional Pasar Lapulu, inisial K dan Kepala Operasional Pasar Baruga, inisial T. Hingga kini belum ada lagi tersangka lain. Ahad (12/1). 

Untuk itu publik menanti kesungguhan Kejari Kendari untuk mengungkap para pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang telah merugikan negara miliaran rupiah itu.

Kasi Intel Kejari Kendari, Aguslan memastikan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan penyidikan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kemudian ditegaskan Kasi Pidsus Kejari Kendari, Ejang yang mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat kasus ini dan mengungkap peran serta pihak-pihak terkait.

“Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan kami akan memastikan tidak ada yang luput dari proses hukum,” jelas Ejang.

Modus yang dilakukan keduanya dengan cara melakukan pungli terhadap pedagang yang akan menempati kios di Pasar Baruga. Dimana, pungli tersebut dilakukan tanpa dasar hukum. Jumlahnya bervariasi antara Rp45 juta hingga Rp60 juta untuk 73 unit kios yang dihuni oleh 12 pedagang.

Baca Juga :  IJTI Sultra Kecam Kekerasan dan Penghapusan Foto 5 Jurnalis oleh Jaksa hingga Security Kejari Kendari

Selain itu, ada lima unit kios di Pasar Baruga yang menjadi korban pungli kedua oknum ini dengan besaran Rp80 juta setiap kiosnya. Adapun total pungli yang berhasil dikumpulkan kedua tersangka dari para pedagang sebesar Rp1.125.000.000. (RED)

Komentar