Pelaku Usaha Perbengkelan Motor, Butuh Uluran Tangan Pemerintah Kota Kendari

Kendari, Sorotsultra.com – Di tengah ketidakpastian akan berakhirnya pandemi global Covid-19 dan ditambah makin gencarnya Pemerintah Pusat dan Daerah menerapkan aturan PSBB dan physical distancing, tak ayal membuat beberapa sektor usaha menjerit.

Penerapan ini tidak hanya berdampak pada pelaku usaha kelas atas dan menengah, namun yang paling terkena imbas dari kebijakan pemerintah tersebut adalah pelaku usaha mikro.

Seperti diutarakan oleh Yogi, pemilik usaha perbengkelan roda dua, Aliya Motor, yang beralamat di Jl. sukun, RT. 15/RW. 06, Kel. Anggoeya, Kec. Poasia, Kota Kendari, yang mengatakan, “Sebelum pandemi Covid-19, pemasukan dari usaha saya setiap harinya berkisar Rp. 500.000 kotor, dengan selisih keuntungan bersih di kisaran Rp. 150.000 hingga Rp. 200.000.”

“Namun penurunan drastis jelas terasa setelah wabah ini menyebar hingga di Sultra. Pemasukan saya sekarang menjadi Rp. 300.000, dengan margin keuntungan bersih berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000,- per harinya,” keluhnya pada tim Sorot Sultra pada Kamis, 23/4/2020.

Ia melanjutkan, “Dengan kondisi seperti sekarang, tentunya berdampak pada pemenuhan kebutuhan keluarga saya, dengan tanggungan 2 anak dan 1 isteri, ditambah lagi tempat usaha ini saya sewa dan baru berjalan selama 9 bulan lamanya, saya mesti putar otak untuk tetap bertahan.”

Baca Juga :  Barang Bukti Ganja Dimusnahkan oleh pihak BNNP Sultra

Ia pun mengeluhkan, bahwa penerapan PSBB dan physical distancing oleh pemerintah Pusat dan Daerah, tidak dibarengi dengan pemberian bantuan sementara.

“Saya hingga hari ini belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, padahal masyarakat seperti kami layak untuk di bantu, dengan kondisi yang tidak pasti seperti sekarang,” tuturnya.

Ia berharap, ada uluran tangan dari pemerintah kota Kendari melalui dinas terkait, untuk membantu dalam hal permodalan agar usaha yang telah ia rintis selama sembilan bulan terakhir itu, tetap bisa dipertahankan. (RED)