Polda Sultra Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Lebaran 2023

Kendari, Sorotsultra.com-Dalam rangka persiapan arus mudik Lebaran 2023, Polda Sultra menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama jajaran Forkopimda pada Kamis, 13 April 2023 pagi, bertempat di Aula Dachara, Mapolda Sultra.

Rapat itu dipimpin langsung Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Dwi Iriyanto, S.I.K, juga diikuti jajaran PJU Polda Sultra, dan Polres jajaran melalui sambungan vicon.

Adapun tujuan Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral dilaksanakan untuk menyamakan persepsi, terutama dalam penanganan arus mudik Lebaran 2023 dan pengendalian kenaikan harga bahan pokok.

“Terkait dengan skema manajemen lalu lintas, pemerintah melalui Dinas Perhubungan telah berencana melakukan pengaturan arus lalu lintas yang efektif dan efisien, terutama di jalur-jalur yang dianggap rawan macet saat arus mudik,” ujarnya.

“Skema lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2023 menerapkan sistem contra flow, penempatan petugas pengatur lalu lintas, serta pengalihan arus lalu lintas melalui jalur alternatif termasuk sarana dan prasarana yang mendukung keselamatan berkendara, seperti perbaikan jalan yang rusak, pemasangan penerangan jalan yang cukup di jalur-jalur yang rawan kecelakaan, serta penyediaan tempat istirahat (posko) yang cukup dan aman bagi pengemudi untuk beristirahat selama perjalanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Sultra: Kami Tetap Bersinergi Dengan Insan Pers

Ia menambahkan, dalam rakor lintas sektoral diutamakan koordinasi berbagai instansi terkait, seperti Kepolisian dalam hal ini Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Basarnas, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), untuk bekerja sama dalam upaya keselamatan berkendara jelang arus mudik Lebaran tahun ini.

“Koordinasi yang baik antar instansi dapat membantu mengoptimalkan upaya keselamatan berkendara dan menangani situasi darurat dengan cepat dan efektif,” ungkapnya.

Selain itu, sambung Dwi Iriyanto rakor ini untuk mengontrol kenaikan harga bahan pokok jelang Lebaran, meningkatkan monitoring dan pengendalian harga bahan pokok seperti beras, daging, telur, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya, untuk memastikan tidak ada praktik harga yang tidak wajar, spekulasi harga, atau penimbunan barang yang dapat mengakibatkan kenaikan harga.

“Untuk menjaga stabilisasi pasokan bahan pokok dengan memastikan ketersediaan dan distribusi yang cukup dari produsen ke konsumen. Langkah ini melibatkan pengawasan ketat dari instansi terkait terhadap rantai pasokan, termasuk produksi, distribusi, dan logistik, untuk meminimalisir terjadinya kelangkaan barang atau penumpukan stok,” ungkapnya memungkasi. (RED)