SOROTSULTRA.com, Kendari-Praktik mafia dalam jual beli minyak nilam di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian meresahkan dan merugikan para petani dan supplier lokal. Selasa (12/8).
Keresahan itu diungkapkan salah satu petani yang juga pemasok lokal, Julhan Sifadi, dia meminta pemerintah daerah turun tangan untuk menjaga stabilitas harga minyak nilam guna memutus mata rantai distribusi dari tangan-tangan kotor para tengkulak.
“Praktik mafia telah terjadi. Pemasok besar seenak jidatnya menurunkan harga minyak nilam tanpa alasan yang jelas,” jelasnya.
Berdasarkan penelusurannya dilapangan, transaksi minyak nilam kondisinya fluktuasi harga dan tidak menentu baik dilevel petani maupun supplier lokal.
“Hingga kini kami belum mendapatkan kepastian harga. Sebagai contoh, saya sudah dua kali mensuplai minyak nilam di pabrik PT VAN AROMA, Kolaka, dalam transaksi yang kedua saya temukan dan duga kuat PT VAN AROMA melakukan praktik curang dengan memainkan harga seenaknya,” ujarnya bertanya-tanya.
Lebih lanjut Julhan Sifadi mengatakan, penentuan harga minyak nilam petani, pihak pabrik beralasan kadar minyak nilam yang disuplai ke PT VAN AROMA tidak memenuhi standar.
“Alasannya karena terkontaminasi, akan tetapi alasan itu tidak bisa dibuktikan. Sementara kami sudah menunjukkan hasil lab dari UHO,” ujarnya kesal.
Dia pun berharap, Pemerintah dan Pemda bisa hadir untuk melindungi petani dan supplier lokal.
“Karena produk ini belum diintervensi pemerintah, kami berharap kepada pemerintah daerah bisa masuk mengintervensi harga untuk menentukan batas harga bawah dan harga atas, harga di petani berapa dan harga pemasok berapa minimal dan maksimal untuk memotong rantai distribusi yang panjang. Potensi nilam kita sangat besar, rata-rata dalam dua pekan bisa produksi 20 ton, yang tersebar di Kabupaten Kolaka Timur, Buton Utara, Muna Barat, dan Konawe Selatan,” pungkasnya. (RED)





Komentar