Bupati Bombana Segera Hentikan Penambangan PT TBS di Kabaena Selatan

SOROTSULTRA.com, Bombana-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bombana dinilai tidak tegas menindak aktivitas penambangan korporasi yang ditengarai menjadi penyebab terjadinya pencemaran lingkungan di Kabaena Selatan. Selasa (4/3).

Yang paling di sorot yakni PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang beroperasi di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Kadis DLH Bombana melalui Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fatmawati, S.Kep saat dikonfirmasi pada Selasa, 25/2/25 mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan verifikasi awal.

“Sudah dilakukan verifikasi awal. Selanjutnya di limpahkan di kementrian,” katanya.

Saat ditanyakan apa hasil verifikasi dan tindaklanjutnya, Fatmawati mengatakan tidak ada.

“Tidak ada hasil. Menunggu dari kementrian untuk tindak lanjutnya. Untuk kejadian terakhir kami tidak turun lapangan tapi apa yg kami sampaikan ke kementrian itu semua sesuai fakta lapangan yang terjadi,” katanya menambahkan.

Katanya sudah verifikasi, tapi hasilnya tidak ada, terus dilimpahkan dan kewenangan kementerian?

Harusnya Dinas DLH Kabupaten Bombana melakukan penghentian seluruh aktivitas penambangan PT TBS sambil menunggu hasil dari kementerian. Bukan membiarkan berjalan terus.

Baca Juga :  BPD KKSS Kota Kendari Gelar Safari Ramadan di Kelurahan Abeli Dalam, Puuwatu

Jikalau kerja aparat seperti ini sama saja membiarkan terjadinya kesewenangan, pembiaran untuk terus menerus ada pengrusakan terhadap hutan dan lingkungan secara masif.

Katanya tidak ada temuan, lalu kenapa hasilnya diserahkan ke pusat?

Bupati Bombana, Burhanuddin seharusnya mengambil tindakan melakukan penghentian. (RED)

Komentar