Tangkap Pelaku Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi, Polda Sulawesi Tenggara Irit Bicara

SOROTSULTRA.com, Sulawesi Tenggara-Kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Kolaka Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) irit bicara. Selasa (4/3/25).

Sindikat penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka tersebut dengan total kerugian negara mencapai Rp105 miliar.

Dari hasil penyelidikan menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang mengindikasikan tata kelola distribusi BBM yang longgar di daerah tersebut.

Modus operandi dari kegiatan ilegal ini melibatkan pemindahan solar subsidi dari truk tangki pengangkut yang seharusnya didistribusikan ke SPBU dan SPBU-Nelayan ke gudang penimbunan tanpa izin, kemudian dipindahkan ke tangki industri untuk dijual dengan harga non subsidi.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Iis Kristian, saat ditemui di Mako Polda Sultra melalui sambungan telepon dari salah satu anggota Bid Humas Polda Sultra mengatakan, kasus penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi di Kolaka sudah ditangani Mabes Polri.

“Dittipidter Bareskrim Polri yang tangani dan sudah menggelar konferensi pers,”jelasnya.

Adapun jumlah total BBM subsidi yang berhasil disita mencapai 10.957 liter yang merupakan sisa hasil penyalahgunaan sebelumnya. Penyidik telah memeriksa 15 saksi, dan sementara ini terdapat beberapa pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum dari PT Pertamina, pemilik SPBU-Nelayan, dan penyedia armada pengangkut BBM.

Baca Juga :  Sosok Ka. Bandara: Kesenangan Dalam Pekerjaan, Membuat Kesempurnaan Pada Hasil Yang Dicapai

Siapa tersangkanya belum diketahui? Apa ada unsur aparat yang beking belum juga masih diselidiki.

Patut diduga BBM subsidi tersebut sengaja ditampung untuk kemudian penjualannya ke pengusaha tambang dengan harga solar industri. (RED)

Komentar