SMSI Konawe Raya Desak Polisi Usut dan Tindak Pelaku Penikaman Wartawan di Baubau

Konawe, Sorotsultra.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Konawe Raya mendesak Polres Baubau segera menangkap pelaku penganiayaan Wartawan Kasamea.com di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Sabtu (22/7/2023) pagi.

Ketua SMSI Konawe Raya, Muhammad Randa, mengingatkan bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.    

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” katanya, Ahad (23/7/2023).

Ketua SMSI Konawe Raya menilai kejadian yang menimpa saudara Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.  

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Luncurkan Program Pengelolaan Sanitasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Sebelumnya, kata Muhammad Randa menambahkan, korban Irfan sempat menerima ancaman melalui aplikasi WhatsApp diduga imbas dari pemberitaan di media tempatnya bekerja.

“Irfan diduga menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi/pekerjaan sebagai wartawan. Kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yang dialami saudara Irfan,” pintanya memungkasi. (RED)