Sorotsultra.com, Kendari-Tim kuasa hukum Yudhi-Nirna hari ini Jumat, 22 Nov 2024, secara resmi melayangkan 2 aduan sekaligus ke DPRD Kota Kendari.
Ketua tim kuasa hukum Yudhi-Nirna, Fatahillah S.H, menjelaskan, aduan yang ditujukan kepada DPRD terkait dugaan keterlibatan oknum Lurah Korumba yang mengarahkan RW dan RT untuk memenangkan salah satu paslon wali kota dan wakil wali kota Kendari.
“Kedua hal yang kami adukan ke DPRD yakni,
1. Dugaan keterlibatan oknum Lurah Korumba terkait adanya pengarahan sejumlah RW dan RT untuk mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 3. Dan yang ke 2. Terkait adanya dugaan keterlibatan Ketua RT 08, Kel. Lahundape atas pemberian stempel pada surat undangan kampanye dialogis Sitya Giona-Suban yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 20 November 2024,” jelas Fatahillah, Jumat (22/11).
Menurutnya, peristiwa ini sudah diketahui publik melalui pemberitaan di media. Dan, Bawaslu sudah mulai melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Kami akan mengawal persoalan ini selain di Bawaslu, juga melalui DPRD Kota Kendari. Jika kemudian terbukti tentunya sangat mengecewakan. Seharusnya pesta demokrasi kita jaga bersama demi melahirkan pemimpin yang amanah. Secara tegas kami kawal proses penanganannya. Kami tidak main-main dengan hal ini,” ujarnya menegaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Fatahillah menghimbau untuk menyukseskan perhelatan Pilwali secara serentak pada 27 November 2024 nanti.
“Mari kita jaga bersama pesta demokrasi ini, jangan kita pertontonkan hal-hal yang kurang mendidik, sehingga bisa menjadikan bahan pembelajaran kurang baik bagi generasi kita ke depan,” ujarnya mengakhiri pernyataannya. (RED)
Komentar