Sorotsultra.com, Kendari-Sejak 6 November 2024, Lurah Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini masih kosong.
Jabatan lurah mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh camat sesuai karateristik wilayah dan kebutuhan daerah serta melaksanakan tugas pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belum adanya pengganti Lurah Watu-Watu, pemerintahan Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup benar-benar tidak peduli. Sehingga, dalam 2 pekan terakhir urusan rakyat tidak jadi penting, terhambat disebabkan belum ada pengganti lurah.
Kekosongan jabatan Lurah Watu-Watu bagaimana layanan ke masyarakat? Harusnya tidak boleh ada kekosongan jabatan apalagi urusan pelayanan pada rakyat itu penting. Kasian rakyat.
Semestinya lurah lama yang dimutasi di tempat lain maka harusnya ada penempatan pengganti.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Watu-Watu, Basri Matta menyayangkan adanya kekosongan jabatan Lurah Watu-Watu.
“Sangat disayangkan. Akhirnya layanan ke warga masyarakat terhambat,” ujarnya, Jumat (22/11).
Disisi lain, Muhammad Yusup dengan tergesa-gesa melantik Pj Sekda Kota Kendari, dr. Sukirman walaupun belum genap 1 bulan setelah melantik Plt Sekda yang dijabat oleh Plh Sekda Kota Kendari ke Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., M.T.
Padahal sama-sama penting dengan penunjukan lurah, Plt dan Pj Sekda, menyangkut pelayanan administrasi publik. Lalu fungsi Plt Sekda dimana? (RED)
Komentar