Konsep Malioboro Ala Muhammad Yusup di Eks MTQ Kendari Ada Kerugian Negara

Sorotsultra.com, Kendari-Apa yang telah dibangun oleh mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dengan merevitalisasi kawasan eks MTQ Kendari secara semena-mena dirusak oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, Rabu, 9/10).

Sementara, proyek revitalisasi di era kepemimpinan politisi PKS itu dibangun menggunakan uang rakyat baru berusia kurang lebih 3 tahun.

Semestinya, setiap kali pembangunan harus dipikirkan kapan, dimana dan apa. Dan yang perlu digarisbawahi adalah harus tercatat dan ada masa periodik.

Alih-alih mau menduplikasi konsep Malioboro, Yogyakarta, justru membuat masalah baru yakni arus lalu lintas yang semrawut karena ruas jalan semakin sempit dari sebelumnya, dan ujungnya menyusahkan masyarakat.

Perempatan eks MTQ ada lampu merah, idealnya arus lalu lintas tidak bisa hanya satu jalur saja. Maka, keinginan Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup yang lebih kepada menghambur-hamburkan anggaran daerah untuk menerapkan konsep Malioboro di kawasan eks MTQ merupakan kebijakan tidak benar-benar penting.

Seharusnya, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup memahami bahwa kebijakan tidak bisa merubah hanya karena ada satu hal saja. Jika itu dipaksakan maka mudharatnya akan lebih banyak.

Baca Juga :  Lurah Watu-Watu Masih Kosong, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup Abai Terhadap Kepentingan Masyarakat

Proyek revitalisasi tersebut menggunakan dana kurang lebih Rp40 miliar dan ditargetkan rampung pada Desember 2024.

Disisi lain, masih banyak ruas jalan yang perlu dan butuh perhatian untuk ditangani. Memerlukan kebijakan anggaran dan perhatian dari Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.

Bahkan, selama pengerjaan proyek ambisius Muhammad Yusup ini tiba-tiba saja ada pengalihan arus lalu lintas, yang sebelumnya tidak ada.

Mirisnya lagi, tahapan sosialisasi ke masyarakat tidak ada. Yang akhirnya masyarakat sebagai pengguna jalan tidak mengetahui sama sekali adanya pengalihan dan dibuat tak berdaya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Laode Abdul Manas saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Selasa (8/10/2024) menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi pengalihan arus lalu lintas di kawasan eks MTQ Kendari sudah dilakukan.

Menurutnya, pihaknya tidak secara tiba-tiba melaksanakan pengalihan satu arah bagi pengendara.

“Sejak hari Senin kemarin sampai minimal 21 hari ke depan. Pengalihan disebabkan adanya penyempitan ruas jalan karena adanya pedistrian yang sementara dibangun di kawasan eks MTQ Kendari,” jelasnya. (RED)

Komentar