Sudirman Mendesak KSOP Molawe Bertanggung Jawab atas Lolosnya 3 Kapal Tongkang Tanpa Dokumen yang Diamankan TNI AL

Kendari, Sorotsultra.com-Pasca penangkapan 3 kapal tongkang bermuatan ore nikel yang diduga tidak memiliki dokumen sah oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Kendari di sekitar perairan Kota Kendari, Rabu, 13 April 2022, menuai sorotan tajam sejumlah pihak.

Salah satunya dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Sudirman, S.E, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya Senin, 18/4/2022 menuturkan, jika memang ketiga kapal tongkang tersebut tidak memiliki dokumen sah harusnya langsung di proses oleh pihak yang berwenang, dan jika terbukti bersalah harus ditindak tegas agar publik bisa mengetahui.

Selain itu, Sudirman juga meminta Kepala KSOP Molawe di periksa, karena secara aturan merekalah yang punya wewenang untuk memastikan layak atau tidaknya ketiga kapal tongkang yang memuat ore nikel untuk melakukan pelayaran.

“Pertanyaannya adalah apakah KSOP Molawe menerbitkan surat izin berlayar (SIB) untuk ketiga kapal tongkang ini. Menjadi hal mustahil pihak KSOP tidak mengetahui sama sekali,” tegasnya.

Politisi PKS itu menduga, lolosnya ketiga kapal tongkang bermuatan ore nikel berlayar tanpa dokumen legal ada kongkalikong pihak-pihak yang punya kepentingan.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Suap dan Jual Beli Suara Pemilihan Bupati Koltim, FAMHI Beberkan Bukti Baru

“Kenapa tidak diproses administrasinya, dan menjadi tanda tanya besar kenapa ketiga kapal tersebut bisa diloloskan, Sekiranya ketiga kapal itu tidak layak berlayar kenapa tidak ditahan. Dirinya berharap penegak hukum yang berwenang bisa menindaklanjuti persoalan ini. Jika memang ketiga kapal tongkang ini beroperasi tanpa memiliki dokumen yang legal harusnya ada sanksi buat Kepala KSOP Molawe dan pengusahanya,” pungkasnya. (RED)