Wartawan di Baubau Ditikam OTK, Persatuan Wartawan Indonesia Desak Polisi Tangkap Pelaku

Baubau, Sorotsultra.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Baubau berharap penegak hukum dalam hal ini Polres Baubau segera menangkap dan mengungkap motif pelaku tindakan kekerasan terhadap LM Irfan Mihzan, wartawan Kasamea.com, Sabtu (22/7).

Irfan Mihzan menjadi korban tindak kekerasan pada Sabtu, 22/7/2023 pagi sekitar pukul 09.00 Wita di Baubau. Korban ditikam orang tak dikenal (OTK) yang meyebabkan tangan kiri dan kanannya terluka.

Atas kejadian itu, PWI Baubau mengingatkan bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.    

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” katan La Ode Aswalin.

PWI Baubau memandang kejadian yang menimpa saudara Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.  

Baca Juga :  Pemkab Konut Beri Bonus Dua Srikandi Landawe Peraih Medali Emas PON XX Papua

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.

Irfan diduga menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi/pekerjaan sebagai wartawan. Dimana, sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempat ia bekerja

“Kita berharap kepada Polres Baubau segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yang dialami saudara Irfan,” tegas Ketua PWI Baubau, La Ode Aswalin. (RED)