Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba, AKBP Rio Tangkari: Komitmen Bersama Melawan Kejahatan Narkoba

Baubau, Sorotsultra.comKapolres Baubau akan membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, guna memerangi peredaran barang haram tersebut di wilayah Kota Baubau.

Hal tersebut dilakukan, sebagai bentuk komitmen institusi Polri untuk mencegah, memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari mengatakan, pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dilakukan karena melihat kasus penyalahgunaan narkoba baik di tingkat nasional maupun daerah mengalami peningkatan secara signifikan.

“Dengan hadirnya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, merupakan wujud nyata institusi Polri khususnya wilayah hukum Polres Baubau dalam upaya mencegah memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba,” kata Rio, Kamis 24/6/2021.

Menurutnya, narkoba adalah musuh bangsa yang harus diberantas secara serius dan tidak bisa di tawar lagi, karena telah menghancurkan kehidupan masyarakat terutama masa depan generasi muda kita, makanya harus ada upaya bersama untuk menghentikan kejahatan ini.

Ia menyebutkan, di Indonesia pada periode Januari-Juni 2021, institusi Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan sebanyak 24.878 tersangka dengan barang bukti sabu 7.696 kg, ganja 2.100 kg, heroin 7,3 kg, tembakau gorilla 34,3 kg dan ekstasi 239.277 butir.

Baca Juga :  Miliki Sabu Sebanyak 48,8 Gram, Pengusaha Sukses di Kolaka Ditangkap Polisi

Dari pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, apabila di konversikan 1 gram digunakan untuk 10 orang, bila barang haram tersebut berhasil beredar, maka akan ada 70.696.000 generasi bangsa yang rusak masa depannya.

“Secara khusus pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba periode Januari-Juni 2021 di wilayah hukum Polres Baubau mengungkap sembilan kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan sebanyak 10 tersangka beserta barang bukti sebanyak 174,92 gram sabu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut dia semua upaya yang dilakukan terus dipertahankan dengan dukungan masyarakat, pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya. Untuk melawan kejahatan penyalahgunaan narkoba.

“Kita harus bersama-sama membuat komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Baubau serta terus menggelorakan stop penyalahgunaan narkoba” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Baubau Rahmat Tuta menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya institusi Polri dalam mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda di wilayah Kota Baubau.

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan, atas upaya Polres Baubau dalam menjaga daerah kita dari bahaya narkoba, sehingga generasi kita aman dari pengaruh narkoba,” kata Rahmat.

Baca Juga :  Menanti Dalang Intelektual di Balik Penikaman Wartawan di Baubau

Pembentukan Kampung Tangguh Antinarkoba itu turut dihadiri, Asisten I Setda Baubau Rahmat Tuta, perwakilan Dandim 1413/Buton, Ketua Pengadilan Negeri Baubau Muhammad Arif, Kepala BNN Baubau Alamsyah Jufri, Anggota DPRD Baubau La Ode Hadia, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Baubau Buyung Anjar Purnomo, Camat Murhum Simson Nanlohy, Lurah se-Kecamatan Murhum dan Karang Taruna serta perwakilan masyarakat. (RED)