Abaikan Amdal, Pengembang Perumahan Nur Hidayah Residence II Disoal Warga Anggoeya

Kendari, Sorotsultra.com-Warga RT 04 Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari mengeluhkan keberadaan pengembang Perumahan Nur Hidayah Residence II. Kamis (16/3).

Unek-unek warga tersebut bukan tanpa alasan pasalnya, pihak pengembang dinilai telah merugikan warga RT 04 disebabkan aktivitas pembangunan perumahan yang mengakibatkan banjir lumpur meluap ke pemukiman warga bahkan hingga ke jalan raya saat musim hujan.

Menanggapi keresahan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal melayangkan surat panggilan terhadap manajemen Perumahan Nur Hidayah Residence II.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari Hasbulan mengatakan, DPRD bersama pihak terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Dinas Perumahan, dan juga DPMPTSP turun langsung ke lokasi perumahan, dan mendapatkan pihak pengembang melakukan pembangunan tanpa memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Seharusnya pengembang memperhatikan Amdal. Mereka ini kan membangun diatas gunung, nah setelah digusur seharusnya tidak membiarkan seperti itu. Dampaknya ketika hujan turun pasir dan tanah mengarah ke pemukiman warga sehingga mengakibatkan got dan rumah warga tertimbun dengan tanah dan pasir sehingga terjadi banjir,” kata Hasbulan.

Baca Juga :  Komunitas Muslim Indonesia di Jepang, Galang Donasi Bangun Masjid Pertama di Kota Osaka

Politisi Partai Perindo itu menginstruksikan agar pihak pengembang untuk segera melakukan pembuatan tanggul dan memadatkan tanah tersebut agar ketika turun hujan tanah dan pasir itu tidak turun ke rumah warga dan menutupi saluran drainase.

“Kalau mereka tidak mengindahkan instruksi kami, maka secara tegas kita akan tutup proses pembangunan perumahan ini karena tidak memperhatikan Amdal. Pekan depan kita akan panggil manajemen perumahan karena kebetulan mereka tidak ada dilokasi pada saat kami kunjungan yang ada hanya pengawas saja dan kita sudah mengetahui masalahnya disebabkan pembangunan perumahan tersebut sehingga terjadi banjir,” tegas Hasbulan.

Senada dengan hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, La Yuli menuturkan, pihaknya akan memanggil pihak pengembang, Lurah Anggoeya, RT-RW, dan warga untuk menarik kesimpulan dari persoalan yang terjadi melalui RDP.

“Kita panggil pihak manajemen pengembang supaya kita bisa melihat dimana bagian yang harus diselesaikan oleh pengembang, dan juga dimana bagian yang harus diselesaikan oleh pemerintah,” ungkap La Yuli.

Legislator Dapil Nambo, Abeli, Poasia ini juga menegaskan, pihaknya tidak pernah alergi bahkan menolak investasi di Kota Kendari namun, tetap memperhatikan lingkungan.

Baca Juga :  Tersangka Penculikan Dan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Akan Diproses Di Makassar

“Jangan hanya membangun, lantas tidak melihat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Masalah ini dalam waktu dekat akan kita gelar RDP. Kami juga sudah sampaikan ke pihak pengawas perumahan untuk membersihkan tanah yang menimbun drainase,” tutup Ketua Fraksi PKS ini. (RED)