Andi Sumangerukka Sampaikan LKPJ 2024, Fokus pada Penggunaan Anggaran Berdasarkan Skala Prioritas

SOROTSULTRA.com, Sulawesi Tenggara-Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Jumat (28/3/25).

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam penyampaiannya, Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa LKPJ ini disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ ini memuat berbagai informasi penting terkait capaian kinerja pembangunan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan, serta hasil pencapaian tugas perbantuan dan penugasan.

Berikut Capaian Pembangunan Daerah:

Rasio Gini: Provinsi Sulawesi Tenggara mencatatkan rasio gini sebesar 0,365 persen pada tahun 2024, lebih baik dari tahun sebelumnya yakni sebesar 0,371 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan pemerataan pengeluaran di wilayah tersebut.

Tingkat Kemiskinan: Angka kemiskinan di Sulawesi Tenggara terus mengalami penurunan, dari 11,43 persen pada tahun 2023 menjadi 11,21 persen pada tahun 2024. Gubernur menekankan bahwa penanganan kemiskinan menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Sudirman: Buktikan Aksi Unjuk Rasa Menolak Omnibus Law Ditunggangi

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): IPM Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengalami peningkatan, dari 72,94 poin pada tahun 2023 menjadi 73,62 poin pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat dalam hal pendidikan, kesehatan, dan pendapatan.

Andi Sumangerukka juga menyoroti upaya pemerintah provinsi dalam menyelesaikan proyek-proyek strategis dan mengoptimalkan kualitas belanja daerah. Ia menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara selama tahun 2024 belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh aspirasi masyarakat. Namun, kami terus berupaya mendorong penggunaan anggaran yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berdasarkan skala prioritas pada masing-masing perangkat daerah,” ujar Andi Sumangerukka.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala mengatakan, pihaknya akan membahas LKPJ ini secara mendalam dan memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tenggara,” harap Tariala.

Baca Juga :  Barang Milik Negara Ditemukan di Dalam Rumah Warga

Sebagai informasi, Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. (RED)

Komentar

Berita Terkait