Pansus LKPJ APBD 2024 oleh DPRD Sulawesi Tenggara SALAH ALAMAT?

SOROTSULTRA.com, Sultra-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024. Kamis (10/4). 

Pembentukan Pansus ini diputuskan dalam rapat dewan yang dipimpin Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, didampingi Wakil Ketua, La Ode Frebi Ripai, pada Rabu, 9 April 2025.

Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala menjelaskan bahwa Pansus akan bekerja untuk menanggapi LKPJ Gubernur dan selanjutnya menerbitkan rekomendasi, saran, dan masukan.

“DPRD nanti akan merekomendasikan, memberi saran dan masukan terkait LKPJ Gubernur Sultra tahun 2024 lalu,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, (ASR) telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara pada rapat paripurna.

Sesuai dengan amanat konstitusi, LKPJ ini wajib disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dibahas dan direkomendasikan perbaikannya.

Hal ini sejalan dengan prinsip otonomi daerah, dimana pemerintah daerah dan DPRD bekerja sama dalam menjalankan berbagai urusan pemerintahan.

Baca Juga :  Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs

Langkah DPRD Sulawesi Tenggara bentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 adalah salah alamat.

Sebab, LKPJ adalah pertanggung jawaban Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto bukan Gubernur Sulawesi Tenggara saat ini, Andi Sumangerukka, lalu apa mau dipertanggung jawabkan?

LKPJ salah satu sarana, indikator dalam menilai dan mengevaluasi gubernur dalam kinerjanya selama satu tahun. Dan pelaksanaanya diakhir tahun atau akhir masa jabatan. Pertanyaannya apakah Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto sudah lakukan atau tidak sempat?

Kalau belum maka itu harus dilakukan Sekda, Asrun Lio bukan ASR. Dan kalau sudah, ada apa dengan DPRD Sulawesi Tenggara menyelenggarakan itu sekarang di bulan April 2025. Lalu, langkah DPRD Sultra?

Untuk diketahui, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) dilantik pada tanggal 20 februari 2025. (RED)

Komentar

Berita Terkait