Usulan Revisi RTRW Pulau Kabaena dan Wawonii, La Ode Tariala: Tidak Masuk dalam Pembahasan

SOROTSULTRA.com, Kendari-Usulan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pulau Kabaena dan pulau Wawonii oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) mendapat kritikan keras dari Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI), Midun Makati, S.H., M.H., di Jakarta, Selasa (10/6/25) lalu.

Usulan revisi ini kemudian menyita perhatian dari berbagai kalangan. Yang pada akhirnya pro dan kontra tak bisa dihindari.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Tariala, S.Pd., menegaskan, usulan rencana RTRW Pulau Kabaena dan Wawonii tidak masuk dalam pembahasan.

“Usulan revisi RTRW Pulau Kabaena dan Pulau Wawonii tidak termasuk,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri acara pemusnahan knalpot brong hasil Operasi Patuh Anoa 2025 di Mako Polda Sulawesi Tenggara. Selasa (29/7).

Lebih lanjut politisi partai Nasdem ini menjelaskan, yang sudah diusulkan dan masih dibahas sejak tahun lalu yakni Pulau Kawi-kawia.

“Rencana revisi RTRW yang sudah diajukan dan dibahas dari tahun lalu, dan masih berproses sekarang itu pulau Kawi-kawia,” ujarnya menegaskan. (RED)

Komentar

Berita Terkait