Pencurian 2.165 Obat Bius Merek Fentanyl di RS Bahteramas, Hugua: Ada Kelalaian Sangat Serius

SOROTSULTRA.com, Kota Kendari-Ribuan ampul obat bius merek Fentanyl di Rumah Sakit (RS) Bahteramas hilang dicuri dalam kurun waktu Januari-April 2025.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua mengatakan, kejadian pencurian ribuan obat bius di RS Bahteramas Kendari ada kelalaian serius.

“Saya sebagai wakil gubernur berkaitan dengan  pembinaan ASN dalam organisasi tatalaksana saya melihat ada kelalaian yang serius. Yang pertama diketahui kunci gudang hanya menggunakan kunci rantai sepeda sehingga jika ditarik pintu gudang menganga. Selain itu, ada  kelalaian petugasnya, dan satpam,” ujarnya saat ditemui dirujab Wakil Gubernur Sultra. Rabu sore, (9/4/25).

Berdasarkan Peraturan Menkes nomor 5 tahun 2023 ada tatalaksana penyimpanan obat seperti itu, dimana lemari harus dobel pakai teralis plafon sehingga tidak ada jalan untuk masuk, kalaupun dibobol maka lemari penyimpanan obat tadi tidak bisa dijebol namun, fakta dilapangan SOP-nya dilanggar.

“Obat narkotika wajib memiliki tempat penyimpanan khusus berupa lemari khusus yang terbuat dari bahan yang kuat, tidak mudah dipindahkan, memiliki kunci cadangan, dan diletakkan di tempat yang aman. Obat yang dicuri ini jika dicampur secara kimiawi bisa menimbulkan efek melebihi morfin,” ujarnya.

Baca Juga :  PLTU Nii Tanasa Diserbu Keluarga Korban

Atas kejadian pencurian ribuan obat yang mengandung narkotika ini, maka Dirut RS Bahteramas Kendari, dr. Hasmuddin harus bertanggung jawab.

Sebab, fungsi pengawasan dari seorang pimpinan harus dijalankan dan bertanggung jawab. Apalagi obat yang dicuri kategori mengandung narkotika dan besar kemungkinan bisa disalahgunakan.

Semestinya ini tidak boleh terjadi. Kejadian ini harus menjadi pelajaran, tidak boleh terulang dan harus ada yang bertanggung jawab. (RED)

Komentar