Baznas Sultra Salurkan Zakat Triwulan IV Sebesar Rp115 Juta Kepada 113 Penerima Manfaat, Gubernur ASR: Harapan Para Mustahik

SOROTSULTRA.com, Sultra-Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri kegiatan Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Akhir Tahun 2025, bertempat di halaman Kantor Baznas Sultra. Rabu (24/12/2025).

Acara tersebut digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat meliputi paket logistik keluarga, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK-JKM) bagi dai, marbut, dan imam masjid, serta bantuan modal usaha bengkel motor melalui Program Z-Auto Baznas.

Sebanyak 113 penerima manfaat menerima bantuan yang terdiri atas pegawai harian non-ASN, petugas keamanan, serta tenaga kebersihan dengan penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan. Total dana zakat yang disalurkan mencapai Rp115 juta, merupakan akumulasi zakat periode Oktober hingga Desember 2025.

“Dana ZIS yang disalurkan hari ini bukan sekadar angka dalam laporan, tetapi menjadi harapan, ikhtiar, dan jalan perubahan bagi kehidupan para mustahik,” tegas Gubernur ASR dalam sambutannya.

Baca Juga :  RS Bahteramas Butuh Perbaikan Layanan Bukan Gedung Bertingkat

Ia menambahkan, zakat, infak, dan sedekah tidak semata-mata bernilai ritual keagamaan, tetapi merupakan instrumen sosial yang strategis dalam membangun keadilan, menekan kesenjangan sosial, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur ASR juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara atas komitmen, dedikasi, dan profesionalisme dalam mengelola dana umat secara amanah, transparan, dan akuntabel, sekaligus perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan sosial dan ekonomi umat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sultra juga mengimbau seluruh umat Muslim, termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, karyawan BUMN dan BUMD, serta masyarakat yang memiliki kemampuan finansial, agar menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai lembaga resmi pemerintah yang telah terbukti amanah dan profesional.

Melalui sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, Baznas, dan masyarakat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendorong penguatan pembangunan sosial dan ekonomi umat guna mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, Punardin, S.Ag., menjelaskan bahwa pendistribusian dana ZIS merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan sesuai ketentuan Baznas Pusat.

Baca Juga :  Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur ASR, Apa yang Sudah Dicapai?

“Dana zakat wajib disalurkan dalam tahun anggaran berjalan,” ujarnya. (RED)

Komentar