Beritakan Kadis Kominfo Sultra, Wartawan Dilaporkan ke Polda, Mirkas: Silakan ke Dewan Pers

Kendari, Sorotsultra.com-Mirkas, wartawan yang mendapat ancaman untuk dilaporkan ke pihak berwajib oleh Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial RB menanggapi santai. Dia menilai upaya intimidasi dan pengancaman terhadap dirinya sesuatu hal yang biasa-biasa saja. 

Wartawan berlisensi muda ini mengatakan, dalam menjalankan profesinya sebagai wartawan, ia sudah terbiasa mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak yang tak senang dengan Karya-karya jurnalistiknya.

“Ancaman laporan polisi itu hal biasa saja. Bukankah hak setiap warga negara Indonesia untuk melakukan pelaporan. Siapa pun itu bisa melapor, bukan hanya dia saja,” ujar wartawan yang populer dengan sapaan Ikas ini, Senin (9/9/24).

Menurutnya, Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara telah gagal faham. Sebab, sengketa pers ranahnya ke Dewan Pers, bukan ke pihak kepolisian.

Seharusnya, lanjut Ikas, sebagai pejabat yang kerap berhubungan dengan kerja-kerja kewartawanan, Kadis Kominfo semestinya bisa lebih memahami jalur yang harus ditempuh ketika terjadi sengketa pers.

“Kalau saya amati, pak Kadis Kominfo ini telah gagal faham. Sikap dan langkahnya untuk melaporkan saya ke pihak kepolisian itu bentuk kepanikannya atas pemberitaan tentang dirinya,” ujar Ikas bertanya-tanya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum PT GKP Optimis Majelis Hakim PTUN Kendari Menolak Seluruh Gugatan dari Penggugat

Olehnya itu, Ia menyarankan agar Kadis Kominfo Sultra kembali mengenyam pendidikan, sehingga bisa mendapatkan ilmu tambahan dan lebih dewasa lagi serta bijak dalam menyikapi persoalan hidup, bukan mengedepankan emosi dan sakit hati.

“Saya siap mengikuti dia mau ke mana saja. Tapi, kalau apa yang dia tuduhkan dalam laporannya nanti tidak terbukti, maka saya yang akan lapor balik dia,” tegas Ikas. 

Ia juga mengklarifikasi asumsi Kadis Kominfo Sultra terkait pemberitaan tentang dirinya yang mengaitkan dengan kerja sama media dan permintaan sesuatu.

Ikas menilai, narasi yang dibangun Kadis Kominfo Sultra itu hanya sebatas asumsi dan opini pribadinya untuk melakukan pembelaan dan menarik simpati publik.

“Dia harus bisa buktikan, apakah saya pernah minta sesuatu sama dia atau tidak. Dan sampai saat ini, saya bisa pastikan tak pernah meminta sesuatu apa pun kepada yang bersangkutan,” pungkasnya. (RED)

Komentar