BPOM Kendari Diduga Sita Produk Kosmetik Tak Sesuai Prosedur, DPRD Sultra Gelar RDP

Kendari, Sorotsultra.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Selasa, 20 Juni 2023, di gedung Toronipa Lantai II Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra terkait BPOM Kendari diduga melakukan penarikan dan pemusnahan barang kosmetik tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

RDP itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV, Sudirman, S.E, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sultra Heri Asiku yang juga Ketua Komisi IV DPRD, Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, Disperindag Sultra, PTSP Sultra dan Kepala BPOM Kendari.

Dalam RDP tersebut, Kepala BPOM Kendari Riyanto tetap bersikukuh bahwa apa yang dilakukan oleh BPOM sudah sesuai SOP.

“Terkait dengan penarikan dan pemusnahan produk kosmetik sudah sesuai SOP BPOM Kendari,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra menyampaikan bahwa apa yang menjadi kegiatan BPOM seharusnya ada koordinasi dengan Disperindag Sultra, karena itu merupakan bagian dari wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra.

Baca Juga :  Berdayakan UMKM, Kadin Sultra Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023

“Harus ada koordinasi lintas sektoral, agar supaya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,” ucapnya.

Terpisah, jenderal lapangan Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat, Karmin meminta apa yang menjadi tuntutan saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu supaya diwujudkan.

“Kami duga BPOM Kota dalam melakukan penyitaan dan pengawasan tidak sesuai SOP, maka tidak ada lagi toleransi,” ucapnya.

Bahkan, Karmin menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV DPRD Sultra agar dalam RDP berikutnya sudah melahirkan rekomendasi atas kinerja BPOM Kendari.

“Apabila dalam RDP berikutnya tidak ada ketegasan terkait tuntutan kami yaitu memberikan sanksi terhadap oknum BPOM Kendari yang diduga telah semena-mena melakukan penarikan dan pemusnahan, maka kami akan kembali turun melakukan aksi unjuk rasa secara besar-besaran,” tegas Karmin. 

Setelah mendengarkan penyampaian para pihak, Wakil Ketua Komisi IV Sudirman, S.E mengatakan, RDP yang digelar hari ini merupakan ruang untuk diskusi, tempat menyampaikan aspirasi guna melahirkan solusi dan kesepakatan.

“RDP ini merupakan ruang untuk diskusi guna melahirkan solusi. Namun, jika tidak ada solusi, maka DPRD akan mengambil langkah sesuai kewenangannya,” ujarnya. (RED)