ESDM Lakukan Pengecekan Pencemaran Tambang PT GKP, Joko Suharyadi: SOP Sudah Dijalankan dengan Benar

Wawonii, Sorotsultra.com-Tuduhan pencemaran lingkungan terhadap PT GKP terus marak dan mengundang perhatian banyak pemangku kepentingan. Salah satunya yaitu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Inspektur Tambang selaku pihak yang bertanggung jawab sebagai pengawas dan pembina perusahaan tambang, Selasa, 20/6/23.

Dalam kunjungan tersebut, pihak ESDM memberi apresiasi atas kegiatan pertambangan yang dilakukan PT GKP, setelah melakukan pengecekan lokasi baik itu ke disposal, Sungai Keu Mohalo dan Sungai Roko-Roko. Hal itu dilakukan guna memastikan penyebab kekeruhan dan layaknya air untuk dikonsumsi masyarakat.

Dari hasil pantauan yang dilakukan bahwa, laporan yang dikirim oleh LSM, benar terjadi kekeruhan, tetapi tidak sepenuhnya seperti yang dituduhkan. Pada kenyataannya, GKP sudah melakukan berbagai upaya untuk menangani permasalahan air keruh tersebut.  Pendistribusian air bersih melalui water truck juga sumur bor. Pencarian sumber (mata air) alternatif juga terus dilakukan. Perusahaan juga melakukan berbagai upaya perbaikan, penampung air di lokasi tambang sudah diperbesar untuk mengurangi resiko air limpasan masuk ke sumber mata air. Secara umum, kondisi di Wawonii saat musim hujan, kondisi air selalu keruh. Kita apresiasi langkah cepat yang dilakukan perusahaan, untuk mengatasi air keruh yang dialami warga. Sehingga warga masih bisa terus mendapatkan sumber air bersih,” ucap Joko Suharyadi.

Baca Juga :  KBST Laksanakan Giat UKBI Adaptif Merdeka di Buton, 300 Siswa Ikut Meramaikan

Perusahaan juga sudah merekrut warga lokal sebagai tenaga kerja. Mayoritas tenaga kerja yang saat ini bekerja di perusahaan adalah warga lokal. PT GKP diharapkan terus menjaga komunikasi dengan semua pihak. Kalaupun ada kritikan atau sorotan dari berbagai pihak, harus ditanggapi positif dan menganggap sebagai kritikan membangun.

“Banyak tuduhan pencemaran lingkungan yang masuk ke kami, kami pikir mungkin perusahaan ini tidak mempunyai IPAL untuk proses air limpahan. Tapi saat kami cek, ternyata sudah ada. Kami melihat perusahaan ini sudah taat dan sangat baik. Sudah memenuhi kaidah good mining practice,” ucap Inspektur V ESDM, Joko Suharyadi.

Hal yang sama juga disampaikan Kabiro Hukum Setprov, Syafril. Menurutnya, hal-hal baik yang sudah dilakukan GKP dalam pengelolaan pertambangan, harus ditularkan kepada perusahaan-perusahaan tambang lainnya, sehingga aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara bisa tertata dengan baik. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa aktivitas pertambangan dan industri ekstraktif pada umumnya sudah pasti mengubah bentang alam yang sudah ada sebelumnya. Tetapi kalau dikelola dengan baik, maka dampak kerusakannya pun bisa diminimalisasi.

Baca Juga :  Polda Sultra Melakukan Pembinaan Dan pelatihan Bagi Calon Anggota Polri

“Pengelolaan tambang sangatlah penting. Karena mau bagaimanapun, kegiatan tambang itu pasti mengubah bentang alam. Kita menggali apa yang ada di dalam perut bumi, tentunya pasti ada perubahan. Nah, yang membedakan tambang yang baik dan bertanggung jawab adalah bagaimana caranya mereka meminimalisir kerusakan dan bagaimana mereka mengembalikan area yang dibuka agar jadi lebih baik dan produktif,” jelasnya.

Sejauh ini, PT GKP telah memberikan bantuan berupa pembersihan tanki-tanki air masyarakat, mendistribusikan air bersih ke rumah-rumah warga menggunakan truk air, khususnya di dua desa yang mengalami kekeruhan, yakni Sukarela Jaya dan Dompo-dompo Jaya. Begitu juga upaya pengadaan sumber air melalui sumur bor, untuk dijadikan alternatif dari mata air Lagumba yang juga mengalami hal yang sama.

“Kami terus bekerja 7 hari 24 jam untuk memastikan tambang itu aman dan juga memastikan kekeruhan air di desa ini bisa secepatnya kami bantu. Agar teman-teman kami di desa juga bisa terus mendapatkan air bersih mereka untuk kehidupan sehari-hari,” ucap SPT Environment PT GKP, Sutanto. (RED)