Bus Bantuan Pemerintah Desa Nii Tanasa dari Kementerian PDT Diduga Dikomersilkan, Kadis Perhubungan Konawe Bungkam

Kendari, Sorotsultra.com-Bus bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe untuk masyarakat diduga disalahgunakan penggunaannya oleh Pemerintah Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Sabtu, 4 Mei 2024.

Berdasarkan sumber Sorotsultra.com. Pemerintah Desa Nii Tanasa diduga menyewakan satu unit armada bus bantuan tersebut sebesar 26 juta rupiah perbulannya di salah satu perusahaan di Kabupaten Konawe.

Untuk menjawab hal ini, Kadis Perhubungan Konawe, Drs. Nuriadin saat dikonfirmasi Sabtu, 27/4/24 malam terkait nomenklatur penyewaan bus bantuan itu, dirinya tidak memberikan jawaban apapun hingga berita ini dinaikkan.

Terpisah, Sekertaris Camat Lalonggasumeeto, Dahlan mengatakan kepada media ini, Ahad (28/4/24), bus bantuan yang dimaksud diserahkan ke Pemerintah Desa Nii Tanasa.

“Ke Pemdes Nii Tanasa. Sedangkan untuk peruntukannya di kelola oleh pemerintah desa sebagai aset melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dipergunakan buat kepentingan masyarakat.

Untuk lebih jelasnya tambah Dahlan, silahkan ditanyakan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe.

“Setahu saya, bus bantuan itu dari Dishub Konawe. Supaya jelas silahkan konfirmasi ke dinas terkait. Takutnya saya salah dalam memberikan informasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Harapan Kapolres Buton Setelah Resmikan Lintasan Baru Uji Praktik SIM C

Mantan Ketua Komisi I DPRD Konawe, Benny Setiady Burhan saat dikonfirmasi pada Selasa, 30/4/24 mengatakan, pengadaan bus bantuan tersebut telah disetujui dimasa pemerintahan mantan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa.

“Setahu saya pengadaan armada bus yang dimaksud disetujui di era kepemimpinan bapak Kery Saiful Konggoasa,” ucap politisi PAN ini.

Sebagai informasi, bantuan bus tersebut untuk menjawab hajat masyarakat atas kebutuhan sarana transportasi di pedesaan, Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Perhubungan membagikan mobil untuk 12 desa yang dinyatakan telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan bus sebagai angkutan masyarakat di pedesaan.

Bantuan bus ini merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), yang diberikan kepada Pemda Konawe.

Lantas, apa yang menjadi dasar Pemerintah Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto menyewakan bus bantuan itu ke perusahaan.

Apakah ada regulasi desa yang membolehkan menyewakan bus bantuan itu. Ataukah hanya keinginan saja. Padahal, bus bantuan diberikan untuk menjawab hajat masyarakat atas kebutuhan sarana transportasi di pedesaan.

Ataukah penyewaan bantuan bus itu untuk kepentingan individu saja demi meraup keuntungan semata. (RED)

Komentar