Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Arisan, Seorang Wanita di Kendari Dibekuk Polisi

Kendari, Sorotsultra.com-Seorang wanita berinisial LNR (27) berhasil diamankan tim Buser 77 Polresta Kendari karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan melalui arisan pada Sabtu (21/1/2023) malam di salah satu Warkop yang berlokasi di Jalan Chairil Anwar, THR, Kota Kendari.

Tidak tanggung-tanggung pelaku berhasil mengondol uang peserta arisan sebesar Rp 1 miliar.

“Pelaku LNR kami amankan berdasarkan laporan warga yang merasa ditipu dengan modus investasi,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Ahad (22/1).

Faturrahman menjelaskan, modus operandi pelaku dalam melakukan penipuan dengan cara membuka dana pinjaman (Dapin), kemudian mencari calon korban dengan menjanjikan uang akan berbunga jika mau ikut berinvestasi.

“Pelaku membuat grup diberi nama dana pinjaman (Dapin). Untuk meyakinkan korban pelaku menulis nama yang ikut berinvestasi lengkap dengan nominal uang yang diinvestasikan. Tetapi itu hanya modus belaka untuk meyakinkan calon korbannya, kata Eka Faturrahman.

“Berdasarkan data sementara jumlah korban ada 65 orang dengan total kerugian mencapai Rp 1 miliar,” ucap mantan Dir Narkoba Polda Sultra itu menambahkan.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2023

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari sejak Sabtu (21/1/2023) malam, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini penyidik sementara melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait