Dikbud Sultra Terapkan Protokol Kesehatan Ketat di Sekolah Selama New Normal

Kendari, Sorotsultra.com- Memasuki New Normal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah sebelum siswa dan siswi mengikuti Proses Belajar dan Mengajar (PBM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Dikbud Sultra, Drs. Asrun Lio, M.Hum., PhD., Rabu, 23/6/2020, “Sebelum memasuki Proses Belajar Mengajar (PBM) di Sekolah dimasa New Normal, kita akan terapkan protokol Kesehatan di lingkup sekolah, meliputi aspek lingkungan Sekolah yang bersih, wadah tempat cuci tangan, serta pemakaian masker untuk guru serta siswa dan siswi ketika mengikuti proses belajar mengajar,” jelasnya.

Dia menambahkan,” Apalagi saat ini sudah memasuki tahun ajaran baru, di mana sekolah akan melaksanakan proses pembelajaran secara bertahap. Dan mulai hari ini, akan kita terbitkan surat kesiapan sekolah memasuki tahun ajaran 2020/2021, sebagai rujukan bagi para kepala sekolah di tingkat SMA, SMK dan SMP, baik itu sekolah negeri maupun swasta.”

Hal itu dikatakannya mengacu pada keputusan Menteri Dikbud RI, sehingga ia mengingatkan bahwa tanggal 13 Juli 2020 pelaksanaan proses belajar mengajar akan dimulai dan nantinya akan berakhir pada 19 Juni 2021.

Baca Juga :  Ka Bandara Memprakarsai Pemeriksaan Narkoba Terhadap Pilot dan Awak Kabin

Mengacu pada hal itu, setiap sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah dan Guru untuk segera menyusun dokumen kurikulum sekolah yang mengedepankan protokol kesehatan, dan Dinas Dikbud Sultra sendiri akan memastikan tersedianya masker, tempat cuci tangan, serta pengarahan menjaga jarak dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sekolah.

“Setelah mempersiapkan protokol kesehatan dalam layanan pendidikan, Sekolah juga mempersiapkan Satgas kesehatan di Sekolah, dan bila keduanya terpenuhi maka setiap Sekolah akan melaporkan secara rutin mengenai kelengkapan protokol pelayanan pendidikan pada masa New Normal kepada Dinas Dikbud Sultra untuk memudahkan kami dalam melakukan pemantauan setiap Sekolah,” tegasnya.

Apalagi, tambah Asrun Lio, beberapa waktu lalu pihaknya telah memberikan bantuan sebanyak 1000 unit wadah untuk mencuci tangan kepada kurang lebih 500 Sekolah dan menyerahkan sebanyak 300.000 masker yang diperuntukkan bagi Sekolah yang tersebar di 17 Kota/Kabupaten.

“Sehingga sebelum melaksanakan proses belajar mengajar, setiap Sekolah sudah menyiapkan protokol layanan pendidikan serta sudah menyusun standar protokol kesehatan di tempat masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga :  Alot! RDP Kasus Susu Kedaluwarsa Marina Mart Masih Buntu

“Di dalamnya juga terdapat sosialisasi penerapan kesehatan sebelum, selama dan setelah proses belajar-mengajar. Mengingat proses pembelajaran akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020, seluruh standar pelayanan protokol kesehatan ini harus segera dilakukan,” ujar Kadis Dikbud Sultra. (RED)