Dokter Kandungan RSUD dr. LM. Baharuddin Diancam karena Keluhkan Fasilitas Pendukung yang Memprihatinkan, Dimana Fungsi Pengawasan Pemkab Muna, Dirut, BPRS?

SOROTSULTRA.com, Muna-Seorang dokter kandungan yang bekerja di RSUD dr. LM. Baharuddin, mengeluhkan minimnya fasilitas pendukung rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Keprihatinannya ia suarakan melalui unggahan video tersebut kemudian viral di media sosial.

Dalam unggahan video dr. Ruhwati yang merupakan dokter ahli kandungan itu memposting di strory WA pribadinya terkait kondisi Alkes rumah sakit di ruang operasi yang menurutnya sangat menyedihkan. 

Keluhan yang ia maksud seperti asisten dokter tak mengenakan jubah operasi di ruang operasi. Alat suntik, benang jahitan yang dianggap tidak layak dan sudah lapuk. Dan alat nakes lain yang menjadi sorotan bagi dokter yang akrab disapa dokter Ati itu.

Kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang. Sebab, jika dibiarkan maka masyarakat yang akan jadi korban. Di sisi lain, tenaga medis akan ditrigger untuk bekerja secara tidak profesional jika tak mendapatkan dukungan alat medis yang layak.

Jika demikian, Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) fungsinya mana? Pemerintah Kabupaten Muna dan Direktur RSUD dr. LM. Baharuddin fungsi pengawasannya dimana?

Baca Juga :  PWI Sultra Bersiap Hadapi Porwanas ke XIII di Jawa Timur

Sikap Pemda Muna justru miris dan patut disayangkan. Bukannya merespon positif atau introspeksi atas kejadian ini, malahan justru menyalahkan dokter dengan mengancam untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) yang bersangkutan.

Harusnya berbenah dan lebih meningkatkan pelayanan ke masyarakat bukan polemik dan menyalahkan dokter yang butuh peralatan, fasilitas kelengkapan rumah sakit. Untuk penanganan pasien layaknya standar rumah sakit. Bukan sekelas puskesmas. 

Persoalan sekarang bukan pada dokternya, akan tetapi pada apakah ketersediaan perlengkapan peralatan rumah sakit tersedia dan mencukupi sesuai standar atau tidak? (RED)

Komentar