FAMHI: Kajati Sultra yang Baru Diminta Segera Mengungkap Kasus Dugaan Suap Bupati Koltim, Abdul Azis

SOROTSULTRA.com, Jakarta-Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sultra-Jakarta memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilannya mengangkat ke permukaan kasus dugaan suap pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis tahun 2022 lalu.

Namun, organisasi besutan Midul Makati ini menyuarakan kekhawatiran terhadap proses penanganan kasus tersebut yang dinilai mandek di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Hingga kini, kasus itu masih berkutat di tahap penyelidikan, bahkan telah tiga kali diperpanjang oleh Kejaksaan Negeri Kolaka. Seluruh hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan puluhan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan, telah diserahkan ke Kejati Sultra. Namun, sayang seribu sayang sudah hampir sepekan setelah pelantikan Kajati Sultra yang baru, belum ada tanda-tanda kejelasan terkait tindak lanjut perkara tersebut.

“Ini jadi pertanyaan besar publik. Ada apa sebenarnya dengan kejaksaan? Kenapa kasus ini seperti digantung tanpa kepastian?,” ujar Midul Makati, SH., MH., Rabu (23/7/2025).

FAMHI mendesak Kajati Sultra, Abdul Qohar, yang konon katanya dikenal tegas dan anti-korupsi saat menjabat di Kejagung RI, untuk segera membuka “kotak pandora” dugaan suap yang menyeret nama Bupati Koltim, Abdul Azis.

Baca Juga :  Pilkada 2024, B1KWK Gerindra Diberikan ke Paslon Yudhianto Mahardika Anton Timbang-Nirna Lachmuddin

“Kami mau mengingatkan agar Kejati Sultra menjaga independensi, profesionalisme, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi hukum. Jangan sampai ada kesan tarik-ulur atau bahkan permainan di belakang layar. Kejati Sultra harus berani mengambil langkah tegas dengan menerbitkan SPDP dan naik ke tahap penyidikan,” ujarnya tegas.

Selain itu, FAMHI juga menyoroti potensi konflik kepentingan, mengingat adanya dugaan kedekatan antara Kajari Kolaka dengan pihak keluarga Bupati Koltim, Abdul Azis.

“Kami mendesak agar penanganan kasus ini bebas dari intervensi dan tidak tebang pilih. Semua warga negara, apalagi pejabat publik, harus diperlakukan sama di mata hukum. Ini soal integritas institusi penegak hukum,” tegasnya.

Publik kini menantikan sikap tegas Kejaksaan Tinggi Sultra dengan Kajati baru. Diharapkan sudah harus berani mengambil alih untuk menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). (RED)

Komentar