Kendari, Sorotsultra.com-Cipayung Plus menggelar demontrasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 26 Agustus 2024.
Dalam aksi tersebut, Cipayung Plus Sulawesi Tenggara meminta KPU Sultra segera mempercepat pengesahan Peraturan KPU (PKPU) sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Dua putusan MK yang dimaksud yaitu tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat minimum usia calon kepala daerah.
Cipayung Plus Sultra juga meminta kepada KPU Sultra untuk melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan waktu yang telah ditetapkan.
Dalam orasinya, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sultra, Hasir, mengingatkan KPU Sultra agar keputusan MK dijalankan sebagai amanah konstitusi.
“Aksi kami hari ini untuk memastikan bahwasanya PKPU Nomor 10 Tahun 2024 harus segera disahkan KPU,” ujarnya menegaskan.
Kemudian, Ketua EW-LMND Sultra Halim, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap Ketua KPU Sultra yang telah menerima dan menemui massa aksi serta memberikan penjelasan yang utuh dari beberapa poin tuntutan kami.
Halim menegaskan bahwa Cipayung Plus Sultra akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal gerakan rakyat.
“Polemik Putusan MK adalah wujud nyata gerakan rakyat dan mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi yang baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” urainya.
Senada dengan itu, Ketua DPD IMM Sultra, Alim menyampaikan, KPU Provinsi Sultra segera mensosialisasikan PKPU yang terbaru kepada publik sehingga pesta demokrasi berjalan dengan Luber.
Lebih lanjut, Alim menyampaikan sekiranya teman-teman kelompok Cipayung Plus Sultra dilibatkan dalam agenda sosialisasi atau bentuk-bentuk kegiatan program KPU Sultra bisa disinergikan.
Ketua HMI MPO Sultra, Ahmad Sirajuddin mengucapkan terima kasihnya atas pengamanan yang humanis dari kepolisian.
“Aksi kami adalah aksi damai. Terima kasih pihak kepolisian,” ujarnya.
Ketua PMKRI Sultra, Fandi Ferdinandus menegaskan, perjuangan mengawal proses demokrasi bangsa ini telah satu langkah kita capai dengan terbitnya PKPU sesuai dengan amar putusan MK, hal ini menandakan pemuda harus tetap mengawal kebijakan pemerintah yang sering potong kompas sehingga melecehkan nalar kita sebagai warga negara.
“Nalar kritis pemuda harus tetap hidup dalam mengawal setiap kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Dalam orasi penutup, Ketua GMKI Sultra, Yozua mengajak mahasiswa di Kota Kendari untuk sama-sama mengawal pernyataan ketua KPU Provinsi Sultra serta menjaga stabilitas politik di Sultra. Sebab, akan banyak isu-isu yang akan bertebaran yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan diantara kita.
Sementara itu, Ketua KPU Sultra, Asril menjelaskan bahwa KPU RI telah mengeluarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Telah ditetapkan untuk batas usia. Kami juga meminta agar PKPU Nomor 10 Tahun 2024 terus dikawal,” harapnya.
Untung diketahui, Cipayung Plus Sultra adalah gabungan lintas organisasi yang terdiri dari GMNI, HMI, IMM, KMHDI, LMND, GMKI, PMKRI dan KAMMI. (RED)
Komentar