Pemkot Kendari Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Berpredikat Informatif

SOROTSULTRA.com, Kendari-Pemkot Kendari berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif, sebuah capaian prestisius dalam pengelolaan informasi publik. Pencapaian ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari, Selasa malam (16/12/2025).

Capaian ini menjadi penanda penting bahwa keterbukaan informasi di lingkungan Pemkot Kendari bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan nilai yang dijalankan secara konsisten sebagai bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, serta mudah diakses masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tenggara yang dibacakan Sekda Asrun Lio, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan oleh seluruh badan publik. Setiap informasi yang dikuasai pemerintah wajib tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Launching PSC 199 'Si Tampan' Ambulance

“Keterbukaan informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintahan yang baik dan demokratis. Masyarakat berhak mengetahui proses, data, kebijakan, hingga keputusan pemerintah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka,” ujar Asrun Lio.

Sekprov menambahkan, keterbukaan informasi memberikan banyak manfaat, mulai dari terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan partisipatif, hingga meningkatnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Inovasi pemanfaatan media digital serta penyediaan papan informasi di kantor-kantor pelayanan publik juga dinilai berperan penting dalam mendukung keterbukaan informasi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam mewujudkan keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD yang terus berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan, cepat, dan mudah diakses,” ujar Sudirman.

Menurutnya, Pemkot Kendari akan terus mendorong penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital agar informasi publik dapat diakses secara luas dan akurat oleh masyarakat.

Baca Juga :  Menanti Ketegasan Pemkot Kendari dalam Menangani Soal Sampah, Banjir dan Lalu Lintas yang Semrawut

Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Ulil Amri, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara berkelanjutan.

Dengan raihan predikat informatif ini, Pemkot Kendari diharapkan terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi sebagai fondasi utama pemerintahan yang melayani, transparan, dan dipercaya masyarakat. (RED)

Komentar