SOROTSULTRA.com, Kendari-Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menyatakan dukungan penuh terhadap Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.500 pekerja informal di Kota Kendari. Dukungan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, jajaran Pemkot Kendari, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, serta manajemen PT Hadji Kalla Toyota sebagai penggagas program.
Program Sertakan merupakan inisiatif PT Hadji Kalla Toyota bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar pekerja sektor informal dari berbagai profesi, seperti pedagang, pengemudi ojek online, nelayan, penjahit, tukang bangunan, penjual makanan, hingga pekerja seni.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan sinergi sektor swasta dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal.
“Program ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 34 ayat 2 tentang pengembangan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota berharap program serupa dapat diikuti oleh perusahaan lain guna memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang belum memiliki perlindungan sosial.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Putera Medea, menjelaskan bahwa peserta Program Sertakan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), termasuk santunan hingga Rp70 juta serta beasiswa bagi anak peserta, dan santunan Rp42 juta bagi peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja informal. Program ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan pekerja informal di Kota Kendari. (RED)










Komentar