Humas PT GKP: Karyawan Diintimidasi dan Diancam

Wawonii, Sorotsultra.com-Seorang karyawan PT Gema Kreasi Perdana yang bernama Dani Kaimudin mendapat tindakan intimidasi dari beberapa warga yang sedang melakukan aksi demonstrasi di wilayah IUP PT GKP, saat ia hendak menanyakan maksud dan tujuan warga melakukan aksi unras.

Bahkan, Dani Kaimudin kaget bukan kepalang tetiba ditarik dan dikejar menggunakan sajam oleh warga. Hal itulah yang memicu situasi mencekam di lokasi. “Saat itu, sebagai orang yang diberikan tanggung jawab sebagai Humas, bermaksud menanyakan kedatangan beberapa warga yang melakukan aksi demonstrasi dan menghalangi aktivitas operasional tambang. Tiba-tiba saja saya ditarik, diteriaki, dimaki, serta diancam dengan mengayunkan senjata tajam, yang menyebabkan baju saya sobek,” kata Dani menceritakan peristiwa yang ia alami.

Lebih lanjut, Dani menjelaskan, saat kejadian ia diselamatkan oleh beberapa rekan yang saat itu berada di lokasi. “Alhamdulillah, teman kerja di lokasi bisa menolong saya,” ucapnya sembari mengucap syukur.

Tidak saja melakukan ancaman dan intimidasi kepada karyawan, massa aksi juga menghentikan kegiatan operasional tambang. “Beberapa alat berat yang sedang bekerja, dihentikan dan tidak bisa lagi melakukan aktivitas,” jelasnya memungkasi.

Baca Juga :  Penemuan Jasad Bayi Perempuan Gemparkan Warga Jati Raya

Sementara itu, Koordinator Humas PT GKP, Marlion, S.H, menjelaskan, ternyata aksi beberapa warga tersebut tidak memiliki izin dari pihak kepolisian setempat. “Kami sudah mengecek ke pihak kepolisian terkait izin unrasnya, dan itu tidak ada. Sehingga aksi tersebut dinilai melanggar aturan pertambangan karena telah memasuki lokasi IUP tanpa izin,” kata Marlion, Kamis (9/3).

Disinyalir aksi warga ini sudah direncanakan dengan baik untuk menghalangi aktivitas tambang. Sebab, alat peraga aksi yang mereka gunakan telah dipersiapkan dengan baik seperti spanduk, megapon, ikat kepala, ban bekas, bensin, dan juga senjata tajam. “Titik aksi dan penghalangan alat berat masuk dalam wilayah IUP PT GKP, yang mana sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh terhadap pemilik tanam tumbuh yang sah atas nama Tamrin, dan telah memiliki IPPKH,” terang Marlion.

Marlion menghimbau kepada masyarakat agar menghormati hukum. “Karena negara ini adalah negara hukum, maka setiap persoalan yang dianggap sebagai pelanggaran hukum harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Marlion menegaskan. (RED)

Baca Juga :  Dituding Serobot Lahan Warga, Humas PT. GKP: Kami Perusahaan yang Beretika