PT Gema Kreasi Perdana, Tepis Tudingan Jatam Terkait Penyerobotan Lahan Warga

Kendari, Sorotsultra.com – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melalui humasnya, membantah secara tegas atas tudingan jaringan advokasi tambang (Jatam) yang menyebutkan bahwa PT GKP menerobos lahan masyarakat di Desa Sukarela Jaya pada 22/8/2019 lalu.

Humas PT.GKP, Marlion, SH, saat di konfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu,11/9/2019, menegaskan bahwa tudingan jaringan advokasi tambang (Jatam) terlalu berlebihan dan terkesan ingin membuat gaduh suasana yang sudah kondusif saat ini.

Terlebih lagi, Jatam menyebut aksi penyerobotan lahan warga oleh PT GKP mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. 

“Apa yang dituduhkan teman-teman dari jatam itu tidak benar adanya, justru karyawan kami lah yang menjadi korban oleh keberingasan sejumlah warga. Karyawan kami dipukul, ditendang bahkan di ikat layaknya penjahat,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakannya, “Kami adalah perusahaan yang taat dengan peraturan yang berlaku di republik ini, semua kelengkapan perizinan yang diperlukan telah kami miliki, maka kehadiran aparat kepolisian saat itu atas permintaan kami untuk melindungi aset dan karyawan kami dan mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ucap Marlion dengan nada tegas.

Baca Juga :  Pilkada Serentak di 7 Wilayah, Polda Sultra Siagakan 2.851 Personel

Dijelaskannya, perusahaan mereka itu beradab dan sangat menghargai nilai-nilai budaya, kearifan lokal, dan masyarakat setempat. Bagaimana mungkin, sambungnya, perusahaan tega melakukan tindakan penyerobotan lahan serta malakukan kriminalisasi terhadap warga.

“Kegiatan yang dilakukan di lokasi itu legal, sebab kami telah mengantongi Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan RI,” ujarnya.

Diapun berharap, kedepannya tidak ada lagi pihak-pihak yang coba memperkeruh suasana yang saat ini sudah dalam keadaan tenang, damai serta kondusif. (RED)