FKKB Apresiasi Polda Sultra Beri Kepastian Hukum Terhadap Terduga Pelaku Penganiayaan 10 Karyawan PT.GKP

Kendari, Sorotsultra.com – Aksi solidaritas Forum Komunikasi Keluarga Besar (FKKB) Karyawan PT.GKP pada rabu, 20/11/2019 lalu kini menemui titik terang, setelah pihak Polda Sultra menjemput satu terduga pelaku penganiayaan yang disertai tindak kekerasan terhadap 10 orang karyawan PT.GKP, Agustus lalu.

Ketua FKKB PT.GKP, Musrawan saat di konfirmasi, Senin, 25/11/2019, oleh tim sorotsultra.com via WhatsApp, mengatakan sangat mengapreasi langkah yang diambil oleh pihak Polda Sultra, karena memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban yang selama ini bias tanpa kejelasan.

“Mewakili masyarakat wawonii dan keluarga korban, memberikan apreasi setinggi-tingginya atas komitmen dan sikap promoter Polda Sultra, dalam penegakan hukum terhadap satu orang terduga pelaku penyanderaan di sertai kekerasan, yang selama ini masih menghirup udara bebas. Dikatakannya, kasus penganiyaan ini telah lama kami laporkan ke Mapolda Sultra, sejak tanggal 24 Agustus yang lalu dengan bukti laporan nomor. LP/423/VIII/2019/SPKT Polda Sultra,” ujarnya.

Musrawan menilai, penyanderaan disertai tindakan kekerasan yang dialami oleh karyawan PT.GKP pada Agustus lalu, sudah merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Musrawan melanjutkan, Karyawan yang disandera diperlakukan tidak senonoh, seperti diikat, dipukul, ditendang, tidak diberi makan, bahkan tidak diberi kesempatan untuk menjalankan ibadah sholat.

Baca Juga :  Berbagi Sukacita Idul Adha, PT. GKP Salurkan 15 Hewan Kurban Se-Kecamatan Wawonii Tenggara

Lebih jauh dijelaskan Musrawan, selaku masyarakat wawonii dan keluarga korban, membantah pernyataan Mando Maskuri yang memampang slogan stop kriminalisasi petani wawonii. Sementara faktanya justru merekalah yang melakukan tindakan kriminal terhadap 10 karyawan PT.GKP.

Musrawan membeberkan bahwa, tindakan cepat Polda Sultra ini sudah sejalan dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi dalam rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda), di Sentul International Covention Centre Bogor tanggal 13 November 2019. Presiden menyampaikan untuk menjaga dua agenda besar bangsa yaitu cipta lapangan kerja dan iklim investasi agar pelaku usaha dapat lebih leluasa di dalam menjalankan usahanya.

Selain itu, Musrawan juga membantah pernyataan Mando Maskuri yang menuding bahwa perusahaan kerap menerobos lahan warga, “Ini sama sekali tidak benar dan tidak mendasar. Sudah jelas bahwa lahan PT.GKP sudah memiliki ijin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), apalagi pihak perusahaan telah memenuhi kewajiban kepada negara baik itu berupa retribusi dan pajak. Maka sudah sepantasnya menjadi hak perusahaan untuk melintas dan memanfaatkan,” tandasnya. (RED)