JAMAN Morowali Menilai Pernyataan Humas PT Tiran Indonesia Mengada-ada

Morowali, Sorotsultra.com-Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Kabupaten Morowali, Ikhsan Arisandhy menilai pernyataan Humas PT. Tiran Indonesia melalui pemberitaan salah satu Media di Kendari yang mengatakan bahwa terkait aktivitas Jetty PT. Tiran sudah ada pertemuan dan kesepakatan dengan Pemda Morowali mengada-ada.

“Lah, kesepakatan macam apa? kegiatan Jetty PT. Tiran Indonesia itu ilegal. Karena ada masalah ketidak sesuaian antara Izin dan fakta di lapangan. Jadi tidak ada negosiasi yang bisa membenarkan untuk Jetty tersebut terus berjalan,” ujar Ikhsan, Kamis (28/4/2022).

Menurut Ikhsan, seharusnya yang dilakukan oleh PT. Tiran Indonesia saat ini adalah menghentikan semua kegiatan di Jetty mereka. “Kalau kegiatan itu ilegal, maka hentikan dulu, perbaiki izinnya. Kalau tetap memaksa jalan, berarti memang tidak ada itikad baiknya,” tambahnya.

Lebih lanjut Ikhsan menegaskan bahwa, pihaknya akan terus memantau dan mengawal permasalah ini, karena dinilai sangat merugikan daerah. “Kami akan tetap memantau dan mengawal permasalahan ini. Kami sama sekali tidak anti terhadap investasi, tapi masuklah dengan cara-cara yang baik. Jangan merugikan daerah,” pungkas Ikhsan. (RED)

Baca Juga :  Pemkot Kendari Bersama DPRD Kota Kendari Mendorong Pembentukan Kecamatan Nambo

Berita Terkait