JES Sultra, Mendukung Sepenuhnya Pelatihan Perbankan Syariah Oleh Asbisindo

Kendari, Sorot Sultra.Com – Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melaksanakan kegiatan sosialisasi fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) dan pelatihan dasar perbankan syariah, yang akan dilaksanakan pada akhir Desember nanti. Selasa, 27/11/2018.

Kedua agenda akhir tahun 2018 ini, di laksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap perbankan syariah, khususnya bagi unsur terkait, baik itu pengusaha, jurnalis, organisasi perbankan, ormas dan mahasiswa.

Ketua Asbisindo Sultra, Andi. Muh. Hatta mengatakan, “Program kerja untuk tahun ini hanya ada dua kegiatan yang akan kita laksanakan, yakni sosialisasi fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) akan diselenggarakan pada tanggal 16 Desember mendatang di Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra, sedangkan pelatihan dasar perbankan syariah digelar pada tanggal 22 hingga 23 Desember 2018, bertempat di Aula Bank Indonesia Kendari.”

Lebih lanjut di katakannya, “Khusus untuk sosialisasi fatwa DSN, akan kita fokuskan pada tiga hal, yakni Fatwa nomor 1 tahun 2004 tentang bunga bank, Fatwa nomor 04/DSN-MUI/IV tahun 2000 tentang murabahah dan Fatwa nomor 32/DSN-MUI/IX tahun 2002 tentang obligasi syariah.”

Baca Juga :  Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan di Kolaka Utara Ditemukan Selamat

Sedangkan untuk pelatihan dasar perbakan syariah, peserta nantinya berasal dari pengurus Asbisindo Provinsi Sultra, unsur Notaris yang sudah mengikuti sertifikasi maupun yang belum, rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam organisasi JES, Ormas, Dai, mahasiswa serta para pelaku usaha, dimana ditargetkan sekitar 150 orang peserta yang turut berpatisipasi pada kegiatan ini.

Hal ini kemudian turut di support oleh Ketua Jurnalis Ekonomi Syariah (JES) Sultra, Rustam Djamaluddin, “Jadi  komunitas yang saya pimpin saat ini sepenuhnya mendukung program yang telah dicanangkan pihak Asbisindo Sultra, khusus untuk pelatihan dasar perbankan syariah. Saya meminta kepada pihak panitia agar memberikan ruang sebesar-besarnya bagi jurnalis, terkhusus yang tergabung dalam keanggotaan JES Sultra, untuk mengikuti kegiatan tersebut.”

karena kegiatan ini sangat penting bagi para jurnalis, khususnya yang tergabung dalam JES, sehingga kemudian tidak salah dalam memahami aturan yang berlaku bagi perbankan syariah. “Apa lagi kami akan menyampaikan informasi tersebut ke publik melalui pemberitaan,” pungkas Rustam, mengakhiri pernyataannya. (RED)

Komentar

Berita Terkait