Kapolda Buka Apel Kesiapan Bencana Alam Dan Karhutla

 

Kendari, Sorot Sultra – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK, membuka Apel Kesiapan Hadapi Bencana Alam dan Kebakaran Hutan serta Lahan. Bertempat di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (31/10/2017).

Acara Apel Kesiapan Hadapi Bencana Alam dan Kebakaran Hutan serta Lahan dihadiri pula oleh PLT Gubernur Provinsi Sultra, Brigjen. TNI. Purn. HM. Saleh Lasata, dan Ketua DPRD Provinsi Sultra, H. Abdurrahman Saleh ini, digelar untuk mengecek kesiapan Personil dan Peralatan Satuan Tugas (Satgas) Bencana Alam dan Kebakaran Hutan serta Lahan. Terdiri dari beberapa institusi diantaranya, Personil TNI, Kepolisian, Basarnas, Perhutla, beserta beberapa institusi lainnya.

Dalam apel kali ini, Kapolda mengharapkan agar seluruh personil yang terlibat, punya rasa memiliki dan tanggung jawab akan tugas yang diemban, sehingga dapat terjalin sinergitas antar institusi tanpa adanya ego kelembagaan. 

Dalam sambutannya Brigjen. Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan, “Saya berharap agar seluruh elemen yang terlibat mampu bersinergi di lapangan sehingga apapun dampak dari bencana yang terjadi, dapat kita minimalisir. Karena seperti kita ketahui bersama, berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, sampai bulan Oktober 2017, kita menghadapi 88 kasus bencana alam dan 52 kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).”

Baca Juga :  Zubair: Revisi RTRW Konkep Bukan Berarti Izin Tambang Dicabut

Untuk penanganan kasus Karhutla sendiri, maka BNPB memanfaatkan 3 satelit, yakni satelit Tera, Aqua, dan NSPP. Hasil dari data satelit tersebut, langsung diunggah ke aplikasi “8 Fire Hot Spot”, sehingga tim di lapangan dapat segera ke lokasi untuk melakukan pemadaman api.

Brigjen Pol. Andap Budhi Revianto menginginkan agar sosialisasi di masyarakat terus digalakkan baik berbentuk baliho atau media iklan lainnya agar masyarakat bisa memahami tentang bagaimana mengelola dan melestarikan hutan dengan tidak melakukan pembakaran dan pembalakan liar. (RED)

Komentar