Pengiriman Shabu Dalam Anus Digagalkan BNNP Sultra

 

Kendari, Sorot Sultra – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Selasa (31/10/2017), berhasil menangkap satu orang tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika jenis shabu di Bandara Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara.

 

 

Dibekuknya seorang pelaku bernama Vera ini, berkat kerjasama dan koordinasi BNNP dengan Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halu Oleo Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Security Bandara Haluo Oleo.

Pelaku sendiri merupakan seorang wanita kelahiran Malaysia, 7 Juli Tahun 1999, yang saat ini berusia 18 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar di SMK 1 Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan. Ia berusaha mengelabui petugas Bandara Halu Oleo dengan memasukkan shabu yang sudah dikemas di dalam plastik berbentuk lonjong ke dalam anusnya.

Penangkapan berawal setelah BNNP menerima informasi dari masyarakat bahwa pada Selasa (31/10/2017), terdapat penumpang Pesawat Lion Air rute Makassar tujuan Kendari yang diduga membawa narkotika jenis shabu. Setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Sultra, Lanud Halu Oleo Kendari dan pihak Bandara Halu Oleo, maka Tim Berantas BNNP melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat yang dicurigai.

Baca Juga :  Sirkulasi Elit Politik dan Krisis Kepercayaan Wakil Rakyat di Muna Barat

Mereka dievakuasi ke klinik Bandara Halu Oleo untuk dilakukan pemeriksaan barang dan badan. Akhirnya, salah seorang penumpang pesawat Lion Air bernama Vera, terbukti membawa 2 bungkus shabu, masing-masing seberat 52,36 gram dan 52,44 gram dalam kemasan lonjong yang dimasukkan ke dalam anusnya. Bukan hanya itu, Tim Berantas BNNP, menyita 1 buah handphone milik pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi.

Pelaku saat ini sudah diamankan pihak BNNP Sultra, untuk dimintai keterangan, serta akan dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal barang yang ia bawa dan tujuan pengirimannya. Kemungkinan pelaku akan dijerat dengan sangkaan pasal 114 ayat 2, Subsider 112 Ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2009 Tentang narkotika. (RED)

Komentar