Satu Bulan Kepemimpinan Kombes Pol. Asep Taufik, S.IK

 

Kendari, Sorot Sultra – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, Senin (30/10/2017), bertempat di ruangan Ditreskrimum, melakukan press release dan membeberkan keberhasilan jajarannya dalam meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor pada dua tempat berbeda.

Para tersangka yang berhasil dibekuk itu berjumlah 2 orang. Satu tersangka berinisial HS yang beralamat di Kota Kendari, dan tersangka kedua berinisial A yang berhasil diringkus di Kabupaten Konawe. Kedua tersangka tersebut diketahui belum pernah berurusan dengan hukum dan dalam melakukan aksinya mereka merupakan komplotan yang berbeda.

Dalam penangkapannya sendiri, salah satu dari komplotan (A) dinyatakan masih buron, namun pihak kepolisian sudah mengetahui posisi tersangka dan sedang dalam tahap pengejaran. Dari pengakuan tersangka, terungkap bahwa sebanyak 3 unit motor telah berhasil mereka jual dengan banderol masing-masing 3 Juta Rupiah per unit.

Pada pukul 11.30 Wita, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes. Pol. Asep Taufik, S.IK., beserta jajarannya dan didampingi Kasubdit PPID Humas Polda Sultra, Kompol. Dolfi Kumaseh, dalam press release-nya mengungkapkan, “Dalam bulan oktober ini, sudah terjadi 40-50 kasus curanmor yang berhasil ditangani dalam satu bulan masa jabatannya sebagai Dirreskrimum, dengan barang bukti sebanyak 13 unit kendaraan roda dua, diantaranya;7 unit motor 4 tak, 4 unit motor matic, 2 unit motor 2 tak yang terdiri dari beberapa merk ternama seperti, suzuki, yamaha, kawasaki dan honda”.

Baca Juga :  189 Personel Brimob Polda Sultra Diberangkatkan ke Manokwari Papua Barat

Kasus pencurian motor yang paling banyak terungkap terjadi di wilayah Kota Kendari, dan tersangka dalam melakukan aksinya senantiasa di tempat keramaian, seperti di Lippo Plaza Kendari. Modus operandi tersangka sendiri, yakni mengintai korban yang masih menaruh kunci di motornya, sehingga pelaku dengan leluasa membawa motor korban, atau mereka melakukan pencurian langsung di rumah korban.

Untuk itu, Dirreskrimum Polda Sultra menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak teledor menyimpan kendaraannya, agar tidak menjadi korban para pelaku curanmor. Ia pun menghimbau apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda 2, maka langsung mengadu ke kantor Ditreskrimum Polda Sultra dengan menunjukkan semua dokumen kendaraan, seperti BPKB, STNK, dan SIM. (RED)

Komentar