Kemendagri Bantah Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Telah Ditunjuk Sebagai Pj Gubernur Sultra

Kendari, Sorotsultra.com-Kemarin, Rabu, 23/8/2023 viral di berbagai platform media sosial (Medsos) ucapan selamat kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Dr. H.C. Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.

Dalam unggahan ucapan selamat itu menyatakan bahwa mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra itu telah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.

Atas viralnya informasi tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tanggapan.

Melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menjelaskan, sampai saat ini belum ada penetapan nama Pj Gubernur Sultra.

“Setahu kami sampai hari ini belum ada sidang dari TPA untuk menetapkan nama Pj Gubernur Sultra,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Kamis (24/8).

Dijelaskannya, tim penilai akhir (TPA) belum melakukan sidang untuk menetapkan siapa nama yang bakal ditunjuk untuk menjadi Pj Gubernur Sultra pengganti H. Ali Mazi, S.H., yang akan berakhir pada bulan September 2023.

“Hingga kini masih menunggu kesiapan Presiden Joko Widodo untuk menentukan siapa-siapa yang bakal menjadi Pj Gubernur termasuk Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Baca Juga :  Sahabuddin: Kondisi Manajemen PDAM Tirta Anoa Sekarat

“Untuk memastikan kesiapan presiden, pihaknya masih menunggu jadwal dari Kemensesneg. Nanti setelah dilaksanakan sidang TPA baru bisa ditentukan. Penentunya di situ mas. Belum ada SK kok,” pungkasnya.

Sebagai informasi, mekanisme sidang TPA merupakan upaya Kemendagri dalam hal penunjukan pj kepala daerah yang selama ini dianggap sepihak, tidak melibatkan partisipasi publik, dan kurang transparan serta akuntabel.

Hingga perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dilaksanakan, posisi nomor wahid di bumi Anoa bakal diisi sementara oleh penjabat (pj) gubernur. (RED)