Kisruh Pendistribusian Bansos Beras Bulog, LM. Rajab Jinik: Data Dinsos Kota Kendari Amburadul

Kendari, Sorotsultra.comKetua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik, minta Dinas Sosial Kota Kendari untuk segera membenahi data warga penerima bantuan sosial (Bansos) dari Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Rabu 4/8/2021.

Pembenahan data tersebut bertujuan, agar validasi data penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) berbentuk beras premium 10 kilogram per keluarga bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak tumpang tindih.

“Ini menjadi persoalan, karena data dari Dinas Sosial Kota Kendari tidak valid. Harusnya data penerima bantuan diupdate, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dilapangan, antara Pemerintah Kelurahan dengan warga penerima bantuan,” bebernya.

Politisi Partai Golkar tersebut menekankan, agar kisruh pendistribusian bansos beras di Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga yang menuai protes dari warga tidak terjadi lagi.

“Data penerima bantuan yang diberikan Bulog kepada Pemerintah Kelurahan Anggilowu tidak valid, hanya tertera nama dan alamat penerima saja, sementara NIK-nya tidak ada. Harusnya daftar itu berdasarkan identitas dari KK dan KTP yang bersangkutan,” ujarnya.

LM. Rajab Jinik meminta kepada Dinas Sosial dan Biro Pemerintahan Kota Kendari untuk kembali melakukan perbaikan data penerima bantuan, sehingga kedepannya tidak ada lagi persoalan yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  BEI Selenggarakan Public Expose Live, Dengan Target 1000 Penonton di IG untuk Sultra

“Kasian masyarakat kita, hanya karena tidak validnya data dari Pemerintah Kota Kendari, menyebabkan penyaluran bantuan beras yang menjadi hak masyarakat tidak tepat sasaran. Terlebih situasi pandemi saat ini yang serba susah,” jelas LM. Rajab Jinik. (RED)